ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Kamis, 6 Februari 2025 - 02:06 WIB
Medan, detikai.com – KPU Sumut menggelar rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih periode 2025-2030. Penetapan KPU Sumut ini dilakukan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nan menolak gugatan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala
Dalam rapat pleno, dua pasangan Bobby Afif Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri kompak tidak hadir.
"Berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih, nama calon Gubernur terpilih Muhammad Bobby Afif dan H Surya," kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam rapat pleno, KPU Sumut menetapkan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan perolehan bunyi terbanyak. Perolehan bunyi Bobby-Surya dengan bunyi sah 3.645.611 bunyi alias 64,46 persen dari total bunyi sah dengan 10 partai pengusung.
"Ditetapkan sebagai paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2025-2030 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024. Keputusan ditetapkan pada pukul 17.30 WIB nan dibacakan ketua KPU Sumut Agus Arifin," jelas Agus.
Cagub-cawagub Sumut Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala
Adapun, Bobby Nasution tak datang dalam penetapannya sebagai Gubernur Sumut lantaran menghadiri Grand Launching Community Park Kebun Bunga Medan, dengan waktu bersama. Sementara, Edy Rahmayadi nan tidakhadir tidak diketahui alasannya.
Saat rapat pleno, Bobby Nasution diwakili oleh Juru Bicara tim Pemenangan, Yudha Johansyah untuk menerima salinan buletin aktivitas rapat pleno. Dari kubu Edy-Hasan tak ada perwakilan nan hadir.
"Ya, ada satu dan lain perihal tadi, beliau (Bobby) mewakilkan kepada saya dan Riki dan tim pemenangan. Hadir juga Pak Dida di sini. Ada perihal lain, bang. Mungkin lagi di sana (kebun bunga)," jelas Yudha usai penetapan.
Terkait Wakil Gubernur Sumut terpilih, H Surya, pihaknya mengaku tidak mendapat berita pasti. "Pak Surya, saya belum monitor ya. Tapi tadi didelegasikan kepada kami, diminta kami untuk datang mewakili rapat pleno terbuka ini," tutur Yudha.
Yudha nan juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Demokrat Sumut, berterima kasih dengan KPU Sumut nan sudah resmi menetapkan Bobby-Surya sebagai pemenang Pilgub Sumut 2024.
"Bersyukur, berterima kasih kepada Allah SWT. Terima kasih juga kepada pihak-pihak terkait, Mahkamah Konstitusi, kepada KPU, Bapak Bawaslu, stakeholders nan lain," kata Yudha.
Halaman Selanjutnya
Saat rapat pleno, Bobby Nasution diwakili oleh Juru Bicara tim Pemenangan, Yudha Johansyah untuk menerima salinan buletin aktivitas rapat pleno. Dari kubu Edy-Hasan tak ada perwakilan nan hadir.