Konsumen Ngeluh Tiket Konser Day6, Kemendag Panggil Penyelenggara

Sedang Trending 19 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) kemarin, Selasa (6/5).

Pemanggilan ini bermaksud menjelaskan dan menindaklanjuti pengaduan konsumen mengenai pembelian tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young' nan digelar pada Sabtu lampau (3/5) di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

"Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, khususnya pembeli tiket konser musik Day6, nan merasa dirugikan. Kami telah berjumpa dan meminta penjelasan Mecimapro selaku penyelenggara konser musik tersebut dan tiket.com selaku penjual tiket. Langkah ini diambil
sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia," tegas Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Day6 adalah band pop rock asal Korea Selatan nan sedang menggelar tur dunia. Berdasarkan catatan Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, pembeli tiket konser Day6 melayangkan sejumlah aduan, seperti masalah pengembalian biaya (refund) serta kepindahan letak konser nan berkapak pada pengaturan bangku dan persiapan akomodasi.

Moga menekankan, Ditjen PKTN bakal mengawal proses pengembalian biaya tiket konser ini serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku upaya untuk menjamin dipenuhinya kewenangan dan tanggungjawab konsumen.

Pelaku upaya nan terlibat diharapkan selalu mematuhi izin nan bertindak dan berupaya semaksimal mungkin untuk tanggap menyelesaikan pengaduan konsumen.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Mecimapro Fransiska Melani menjelaskan Mecimapro berkomitmen untuk segera mempercepat pengembalian biaya konsumen paling lambat akhir Mei 2025. Saat ini, progres pengembalian biaya tersebut sudah mencapai kurang lebih 30--40 persen
dari seluruh tiket nan terjual.

Mecimapro memerlukan waktu untuk menganalisis info konsumen nan mengusulkan pengembalian dengan nan memilih membatalkan pengajuan pengajuan biaya alias tetap menonton konser.

"Mecimapro sedang memproses pengembalian biaya dan progresnya sudah mencapai 30-40 persen. Konsumen nan melakukan pembelian tiket melalui mecimashop.com dan merasa dirugikan atas pengajuan pengembalian dan nan belum diterima dapat menghubungi promotor melalui surel ke alamat contact@mecimapro.com untuk diproses lebih lanjut," ucap Melani.

Melani juga mengatakan, pembeli tiket nan telah mengusulkan pengembalian biaya ke tiket.com tetapi sudah menerima nomor bangku alias nomor antrian, tetap dapat menonton konser. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Mecimapro.

"Kami telah menyediakan lima bus antar-jemput (shuttle bus), kartu pos foto, jas hujan, keperluan medis, dan makanan nan diberikan secara cuma-cuma kepada konsumen. Kami bakal membikin permohonan maaf atas kejadian ini dan bakal melaporkan perkembangan pengembalian dana
kepada Kementerian Perdagangan," lanjut Melani.

(hns/hns)

Selengkapnya