Komisi Iii Dpr Akan Panggil Kapolda Jateng, Buntut Kasus-kasus Mencolok

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Komisi III DPR merupakan salah satu dari 13 komisi nan ada di DPR dengan konsentrasi utama pada penegakan hukum. Komisi ini mempunyai tugas dan kewenangan nan sangat penting, termasuk mengawasi lembaga-lembaga penegak norma seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam menjalankan fungsinya, Komisi III juga terlibat dalam pembentukan undang-undang serta pengawasan anggaran nan berangkaian dengan sektor hukum, HAM, dan keamanan. Ruang lingkup tugas Komisi III telah mengalami perubahan seiring berjalannya waktu.

Pada periode 2019-2024, tugasnya mencakup hukum, HAM, dan keamanan, sementara pada periode 2024-2029, konsentrasi utama beranjak pada penegakan hukum.

Meskipun demikian, pengawasan terhadap lembaga-lembaga mengenai HAM dan keamanan tetap menjadi bagian krusial dari tugas Komisi III. Komisi ini juga menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai masalah hukum, HAM, dan keamanan. Sebagai contoh, pada Maret 2025, Komisi III menerima pengaduan dari korban robot trading Net89 nan melaporkan kasus nan belum tuntas.

Selengkapnya