Rumah Ridwan Kamil Digeledah Kpk, Ini Respons Bahlil

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan nan melibatkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB dan beberapa pihak swasta. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

Setelah penggeledahan, berita beredar bahwa Ridwan Kamil menghilang dan susah dihubungi, menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Namun, Partai Golkar Jawa Barat kemudian mengonfirmasi bahwa Ridwan Kamil dalam keadaan baik dan berada di Bandung. Ia juga berjanji untuk kooperatif dengan interogator KPK.

KPK telah menyita sejumlah arsip dan peralatan bukti dari rumah Ridwan Kamil, nan sedang diteliti kaitannya dengan kasus tersebut. Meskipun rumahnya digeledah, Ridwan Kamil saat ini tetap berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Promosi 1

Tanggapan Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses norma nan sedang berjalan.

"Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya," kata Bahlil saat ditemui di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 Maret 2025, seperti dilansir dari Antara.

Bahlil menekankan pentingnya menghormati proses hukum, terutama dalam kasus ini nan melibatkan Ridwan Kamil sebagai politikus Partai Golkar. Ia menambahkan bahwa Ridwan Kamil berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung tim KPK secara profesional.

Ridwan Kamil sendiri mengakui bahwa penggeledahan tersebut mengenai dengan investigasi perkara dugaan korupsi di Bank BJB.

"Kami selaku penduduk negara nan baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," kata Ridwan Kamil dalam keterangan nan diterima di Bandung.

Barang Bukti nan Disita KPK

Dari penggeledahan nan dilakukan, interogator KPK menyita sejumlah arsip dan peralatan nan dianggap relevan dengan perkara nan sedang disidik.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa arsip dan peralatan nan disita mempunyai relevansi dengan perkara tersebut.

"Pastinya jika nan disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," ungkap Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Meskipun demikian, Setyo belum memberikan penjelasan lebih perincian mengenai apa saja nan disita KPK dalam aktivitas investigasi tersebut. Dia menyebut bahwa peralatan sitaan sedang diteliti dan didalami kaitannya dengan perkara BJB.

Status Ridwan Kamil dalam Kasus Ini

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap Ridwan Kamil dalam perkara BJB. "Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya lantaran belum dipanggil sebagai saksi," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa KPK bakal segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan mengenai dengan perkara tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan kapan agenda pemanggilan bakal dilakukan.

"Kapan bakal dipanggil? Nanti pasti bakal kami panggil lantaran di rumah nan bersangkutan, kami laksanakan penggeledahan dan ada beberapa peralatan bukti nan kami sita tentunya kudu kami penjelasan kepada nan bersangkutan," ujarnya.

Selengkapnya