Kasus Pembunuhan Mahasiswa Uki, Polisi Lakukan Pemeriksaan 34 Saksi

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Timur menjamin proses penyelidikan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewengko berjalan secara transparan dan profesional.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 34 saksi antara lain dari pihak kampus, rumah sakit, mahasiswa nan ada di letak kejadian, serta penjual minuman keras.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan penyelidikan mengedepankan pendekatan ilmiah untuk mendapatkan hasil nan akurat. 

"Proses penyelidikan kami lakukan secara transparan, dengan memperhatikan setiap keterangan saksi, serta menunggu hasil otopsi dari RS Polri dan pemeriksaan Labfor. Kami memahami bahwa banyak spekulasi nan beredar di masyarakat, namun kami pastikan bahwa kami bekerja dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme," ujar Nicolas dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

"Sebanyak 34 saksi telah memberikan keterangan dan kami bakal terus melanjutkan proses ini," sambung dia.

Nicholas menjelaskan, penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Karena itu, Rumah Sakit Polri dan Puslabfor bakal melakukan pemeriksaan toksikologi, histopatologi, digital forensik, dan DNA. 

"Kami memerlukan waktu agar hasilnya akurat, sehingga kami bisa mempertanggung jawabkan setiap langkah penyelidikan ini secara hukum,” ujar dia.

Pelaku pembunuhan seorang ibu lansia dan anak perempuannya di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap. Polisi menangkap pelaku di sebuah waduk di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.

Selengkapnya