ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Kasus pencurian peralatan elektronik di warung makanan Koedapan Nusantara di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terungkap. Satu pelaku berinisial MIM (29) ditangkap di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar menjelaskan, penangkapan terhadap MIM bermulai dari laporan korban, MK (25) seorang wanita ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Februari lalu.
Igo menjelaskan, pelapor ialah MK menceritakan, kejadian berasal saat korban tiba di warung makanan Koedapan Nusantara pada pukul 06:47 WIB, untuk bekerja. Korban memandang kondisi warung sudah berantakan, kunci warung sudah rusak. Curiga ada nan tidak beres, MK memeriksa peralatan berbobot nan disimpan di dalamnya.
“Setelah diperiksa satu per satu, ada peralatan nan hilang. Yakni satu unit Samsung Galaxy Tab A9+ 5G.” ucap AKP Igo, Rabu (19/3/2025).
Merasa dirugikan, MK pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Petugas kepolisian nan mendapat laporan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah dilakukan pengecekan metalui CCTV, diketahui seorang pelaku laki-laki menggunakan kaos wama merah telah mengambil Tab (Samsung A9). Selanjutnya pelaku kabur,” jelasnya.