ARTICLE AD BOX
Malang, detikai.com --
Status kasus dugaan pelecehan seksual nan dilakukan mantan master Persada Hospital, Malang, AY, naik ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Soleh mengatakan kasus itu naik ke investigasi setelah mereka meminta keterangan lima saksi, ialah korban QAR, dua pegawai rumah sakit, kawan korban, serta AY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyoal dugaan pelecehan nan dilakukan oleh terduga seorang oknum master itu, perkaranya telah naik ke ranah penyidikan," kata Kompol Soleh pada Senin (5/5).
Soleh menyatakan setelah meningkatkan status ke penyidikan, pihaknya segera melakukan gelar perkara. Namun, dia tetap belum menyebut perincian waktu proses itu berlangsung.
"Selanjutnya kami bakal melaksanakan gelar perkara. Dalam tahap investigasi ini, kami bakal melengkapi perangkat bukti lampau dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," ujarnya.
Saat ini, jejeran Satreskrim Polresta Malang Kota tetap mendalami dugaan kasus tersebut, sekaligus menganalisis salinan file rekaman CCTV dari Persada Hospital.
[Gambas:Video CNN]
"Salinan rekaman CCTV tetap dalam proses analisa. Kalau saksi jumlahnya tetap tetap sama dan belum ada penambahan," ucapnya.
AY selaku master Persada Hospital sekaligus terduga pelaku pelecehan seksual pada dua orang pasiennya sudah mendatangi Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (29/4).
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang mengatakan pihaknya kala itu memeriksa AY sebagai saksi terlapor dugaan pelecehan seksual.
"Yang berkepentingan sudah datang memenuhi panggilan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia diperiksa sebagai saksi," kata Yudi.
Semua bermulai ketika seorang master Persada Hospital Kota Malang berinisial AY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua pasiennya, ialah QAR dan A.
Dugaan pelecehan seksual nan menimpa QAR terjadi pada 2022. Kejadian itu terjadi saat korban sedang menjalani perawatan di ruang VIP rumah sakit swasta tersebut.
Sedangkan, A diduga mengalami dugaan pelecehan seksual oleh AY ketika memeriksakan diri di IGD rumah sakit nan sama, pada 2023.
QAR telah melaporkan AY pada 18 April 2025 dan terima dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Sedangkan A melaporkan AY pada 22 April 2025, laporannya teregistrasi dengan Nomor: LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Terbaru, Manajemen Persada Hospital Malang, Jawa Timur, resmi memecat master berinisial AY nan diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah pasien.
Pemecatan itu secara resmi diumumkan oleh Persada Hospital Malang melalui video nan mereka unggah di akun instagramnya, @persada_hospital.
"Sebagai corak tanggung jawab kami, kami menegaskan bahwa nan berkepentingan (dokter AY) sudah tidak lagi bekerja (dipecat) di Persada Hospital," kata Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit melalui keterangannya, Jumat (25/4).
(frd/chri)