Immigration On Shipping, Inovasi Layanan Keimigrasian Di Atas Kapal

Sedang Trending 16 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Pemeriksaan keimigrasian umumnya identik dengan proses administratif nan lama di immigration checkpoint airport alias pelabuhan internasional. Namun, terdapat penemuan pelayanan keimigrasian di atas perangkat angkut, khususnya kapal pesiar, nan dikenal dengan Immigration on Shipping (IoS).

IoS merupakan terobosan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi nan memungkinkan pemeriksaan keimigrasian dilakukan di atas kapal pesiar selama pelayaran menuju alias keluar dari Indonesia. Proses ini meliputi pengecekan arsip perjalanan seperti paspor dan visa sebelum kapal bersandar di pelabuhan tujuan pertama di Indonesia.

"Inisiasi jasa ini berangkat dari komitmen Ditjen Imigrasi dalam mendukung kelancaran peningkatan pariwisata Indonesia, khususnya wisata bahari serta pemberdayaan ekonomi lokal," bunyi keterangan tertulis, Rabu (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam praktiknya, verifikasi pelaporan (general declaration), daftar awak kapal (crew list), dan daftar penumpang (manifes) dilakukan sebelum kapal pesiar meninggalkan pelabuhan di luar negeri. Petugas Imigrasi Indonesia dengan teliti memeriksa arsip pemeriksaan dari petugas imigrasi di pelabuhan terakhir luar negeri.

Selama pelayaran berlangsung, awak kapal mengumpulkan seluruh paspor penumpang dan kru, nan kemudian diperiksa secara kolektif oleh petugas imigrasi. Dengan sistem ini, para penumpang tidak perlu mengantri di konter imigrasi saat tiba di pelabuhan Indonesia, sehingga dapat langsung menuju lokasi wisata tanpa halangan administratif.

Salah satu petugas imigrasi berilmu dalam penyelenggaraan IoS, Putu Maha Permanana Aditya, menyebut tidak semua pegawai imigrasi dapat ditugaskan untuk aktivitas IoS.

"Peraturan nan ada menyebut bahwa pegawai nan bisa mengikuti IoS wajib berstatus sebagai Pejabat Imigrasi, selain dalam situasi belum adanya Pejabat Imigrasi, pemeriksaan dapat dilakukan oleh petugas pendaratan," jelas Puma, sapaan akrabnya.

Pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dijelaskan, Pejabat Imigrasi adalah pegawai nan telah melalui pendidikan unik Keimigrasian dan mempunyai skill teknis keimigrasian serta mempunyai kewenangan untuk melaksanakan tugas berasas Undang-Undang.

Durasi tugas petugas IoS bervariasi, berjuntai pada rute dan agenda pelayaran. Rata-rata petugas menjalankan tugas selama dua hingga empat hari di atas kapal.

Dalam satu pelayaran, jumlah penumpang nan diperiksa bisa mencapai ribuan orang. Data Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat bahwa sepanjang periode Oktober 2022 hingga April 2025, sebanyak 215.453 penumpang telah dilayani melalui skema IoS.

Tiga negara asal penumpang terbanyak adalah Australia (11.523 orang), Amerika Serikat (8.460 orang), dan Inggris (7.504 orang). IoS telah dilaksanakan pada kapal-kapal nan berangkat dari sejumlah negara termasuk Australia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, India, dan Papua Nugini.

Pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2025, sebanyak 2.515 penumpang kapal pesiar dilayani melalui IoS. Sementara itu, pada periode Idul Fitri 2025, tercatat 18.329 penumpang menjalani pemeriksaan keimigrasian melalui skema nan sama.

Beberapa pelabuhan utama di Indonesia menjadi titik masuk kapal pesiar, seperti Pelabuhan Benoa (Bali), Labuan Bajo (NTT), Tanjung Priok (Jakarta), Sabang (Aceh), dan Tanjung Emas (Jawa Tengah). Dari seluruh pelabuhan tersebut, Benoa tercatat sebagai nan tersibuk, dengan 48 kapal pesiar bersandar dalam periode nan sama.

Bagi para petugas imigrasi, bekerja dalam IoS memberikan pengalaman unik. Puma bercerita berlayar di atas kapal pesiar juga sangat menarik, dirinya juga banyak berjumpa dengan orang Indonesia nan menjadi kru dari kapal tersebut.

"Terkadang jika kita masuk ke wilayah laut dengan ombak nan besar saat sedang memeriksa paspor, kapal terasa bergoyang sangat kencang sehingga perlu konsentrasi nan tinggi saat bekerja," ujarnya.

Penerapan IoS dinilai menjadi bagian dari upaya strategis dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata, khususnya wisata bahari. Dengan sistem pemeriksaan nan efisien dan terstruktur, Indonesia diharapkan bisa memberikan pengalaman nan lebih baik bagi visitor mancanegara nan datang melalui jalur laut.

(rir)

Selengkapnya