Ini Barang Sitaan Kpk Dari Rumah Ridwan Kamil

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah arsip dan peralatan lainnya dalam penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil, mengenai dengan dugaan korupsi biaya iklan PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) alias Bank BJB.

"Ya pastinya jika soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Ketua KPK Setya Budiyanto pada Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, Setya mengungkapkan bahwa ada beberapa peralatan elektronik nan turut disita dari rumah RK. "Ya macam-macam lah ada beberapa (barang elektronik)," kata Setya.

Saat ini peralatan nan disita tersebut bakal dikaji dan diteliti apakah berangkaian dengan kasus korupsi nan indikasinya merugikan negara hingga ratusan miliar tersebut.

"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, kelak jika memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi nan ada, kelak pasti bakal diikutkan."

Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di rumah RK di Kota Bandung, dilakukan untuk mencari bukti mengenai kasus nan sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Betul hari ini ada giat geledah interogator perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk letak baru bakal disampaikan saat aktivitas sudah selesai semua," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (11/3/2025).

Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan nan dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan. "Bahwa betul kami didatangi oleh tim KPK mengenai BJB," kata RK lewat pernyataan resmi, seperti dikutip detikai.com, Selasa (11/3/2025).


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Genjot Kredit & Amankan Likuiditas, Bank BJB Punya Jurus Jitu

Next Article Rumah Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Saham BJBR Merosot 1,95%

Selengkapnya