ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan dibentuk pemerintah.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menegaskan, pembentukan Satgas sesuai dengan pernyataan pemerintah bakal menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) nan mengganggu suasana investasi di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam merespons bunyi laporan penduduk nan kerap didatangi para oknum ormas nan kerap meminta pungutan liar kepada para pengusaha.
"Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian norma dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) nan meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu (7/5/2025).
Pembentukan Satgas Premanisme tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga nan digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin 6 Mei 2025 nan dipimpin langsung Menko Polkam Budi Gunawan.
Lalu, apa tujuan pembentukan Satgas? Budi menjelaskan, pembentukan satuan tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian norma guna menjamin jalannya investasi dan usaha.
Hal tersebut sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak bakal tinggal tak bersuara terhadap beragam corak tindakan nan menakut-nakuti ketertiban umum dan kestabilan sosial.
Lantas, seperti apakah Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan? Siapa saja nan turut terlibat di dalamnya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini: