5 Fakta Terkait Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Meresahkan

Sedang Trending 17 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Belum lama ini, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menegaskan, pemerintah bakal menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) nan mengganggu suasana investasi di Indonesia.

Hal ini disampaikan,dalam merespons bunyi laporan penduduk nan kerap didatangi para oknum ormas nan kerap meminta pungutan liar kepada para pengusaha.

"Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian norma dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) nan meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu 7 Mei 2025.

Budi menjelaskan, pembentukan satuan tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian norma guna menjamin jalannya investasi dan usaha.

Menurut dia, perihal tersebut sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak bakal tinggal tak bersuara terhadap beragam corak tindakan nan menakut-nakuti ketertiban umum dan kestabilan sosial.

Selain itu, Menko Polkam Budi Gunawan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan tindakan premanisme berkedok organisasi masyarakat alias ormas nan melakukan tindak pidana seperti pungutan liar alias pemerasan.

"Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, alias corak intimidasi lain nan dilakukan oleh oknum maupun golongan tertentu," kata Budi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri alias Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, tugas utama dari Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Dia menyebut, satgas nantinya bakal menegakkan aturan-aturan nan sudah ada mengenai premanisme dan ormas.

"Jadi satgas ini lebih utamanya adalah gimana menegakkan aturan-aturan nan sudah ada. Jadi siapa nan melakukan apa," kata Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.

Berikut sederet kebenaran mengenai pemerintah corak Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan dihimpun Tim News detikai.com:

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno siap membenahi premanisme sesuai petunjuk Presiden dan Kapolri.

1. Resmi Dibentuk Pemerintah

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menegaskan, pemerintah bakal menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) nan mengganggu suasana investasi di Indonesia. Hal ini disampaikan, dalam merespons bunyi laporan penduduk nan kerap didatangi para oknum ormas nan kerap meminta pungutan liar kepada para pengusaha.

"Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian norma dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) nan meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu 7 Mei 2025.

Budi menjelaskan, pembentukan satuan tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian norma guna menjamin jalannya investasi dan usaha. Hal ini sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak bakal tinggal tak bersuara terhadap beragam corak tindakan nan menakut-nakuti ketertiban umum dan kestabilan sosial.

"Pemerintah tidak bakal ragu-ragu dalam menindak tegas segala corak premanisme dan aktivitas ormas nan meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun aktivitas usaha," tegas Budi.

Budi memastikan, kehadiran negara kudu dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga suasana upaya nan sehat dan kompetitif.

"Pemerintah mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, alias pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu," ucap Budi.

"Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan nan kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.

Eks Kepala BIN ini menyatakan, pemerintah sadar tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan penanammodal bakal terus tergerus. Sebab, stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi.

"Setiap tindakan nan menakut-nakuti ketertiban umum dan rasa kondusif masyarakat kudu segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan nan berlaku," dia memungkasi.

2. Akan Libatkan TNI-Polri, Basmi Preman dan Ormas nan Meresahkan

Pemerintah Indonesia, melalui Satgas Premanisme bakal memberantas tindakan premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) nan meresahkan masyarakat dan menghalang investasi. TNI dan Polri menjadi ujung tombak Satgas ini, bekerja-sama dengan beragam lembaga lain.

Sasaran operasi mencakup beragam wilayah di Indonesia, termasuk titik-titik rawan premanisme seperti area industri dan pasar tradisional.

"Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini bakal dilaksanakan secara sinergis oleh jejeran TNI-Polri berbareng seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah wilayah serta lembaga mengenai lainnya," ujar Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal (Purn) Budi Gunawan.

Pembentukan Satgas ini merupakan langkah pemerintah menciptakan lingkungan kondusif dan nyaman bagi masyarakat serta menarik investasi.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas premanisme dan ormas nan mengganggu investasi.

"Pemerintah tidak bakal ragu-ragu dalam menindak tegas segala corak premanisme," tegas Budi.

3. Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan tindakan premanisme berkedok organisasi masyarakat alias ormas nan melakukan tindak pidana seperti pungutan liar alias pemerasan.

"Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, alias corak intimidasi lain nan dilakukan oleh oknum maupun golongan tertentu," kata Budi seperti dikutip dari keterangan diterima.

Budi menegaskan, pemerintah tidak bakal memberi toleransi terhadap ormas nan bertindak di luar pemisah hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, alias merusak tatanan sosial.

"Negara bakal datang secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum," tegas Eks Kepala BIN ini.

Budi memastikan, pemerintah mau menjamin rasa kondusif kepada warganya termasuk kepada para pelaku upaya agar merasa terlindungi. Sehingga Indonesia menjadi tempat nan nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berambisi bakal tercipta ruang publik nan bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari kekuasaan golongan kekerasan serta memberikan rasa keadilan dan keamanan nan merata bagi seluruh penduduk negara," dia menandasi.

4. TNI Kerahkan Intel, Awasi Premanisme dan Ormas nan Meresahkan

Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) baru saja membentuk satuan tugas baru nan bakal mengawasi tindakan premanisme dan oknum organisasi masyarakat (ormas) nan meresahkan. Nantinya, satgas tersebut bakal didampingi oleh kepolisian dan juga militer.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto meyakini pembentukan satgas bermaksud untuk menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat (kamtibmas). Nantinya, dari pihak TNI bakal ada tim intelijen nan bekerja-sama dan berganti info dengan tim dari Polri.

"Ya selalu kita bersama-sama dengan Polri untuk menjaga kamtibmas. Kita memang ada kegunaan disini adalah litpamvit. Ini adalah intelijen dimana kita selalu bekerja-sama bekerjasama dengan intelijen-intelijen nan lain," kata Yusri usai rapat koordinasi teknis Puspom TNI di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 7 Mei 2025.

Selain dengan Polri, Yusri menyatakan kerja sama info juga bisa dilakukan dengan tim dari BIN dan BAIS nan tujuannya mencegah perihal tidak diinginkan dari tindakan premanisme dan ormas meresahkan.

"Ini ya informasi-informasi nan ada lah. Jadi kita combine, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan," kata dia.

"Nah tentunya mengenai dengan jika memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya kelak nan menangani adalah dari kepolisian. Nah jika ada oknum TNI-nya baru kita nan menangani," ujar dia menandasi.

5. Mendagri Tito Beber Tugas Utama Satgas Pemberantas Premanisme

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, tugas utama dari Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan organisasi kemasyarakaratan (Ormas) meresahkan.

Dia menyebut, satgas nantinya bakal menegakkan aturan-aturan nan sudah ada mengenai premanisme dan ormas.

"Jadi satgas ini lebih utamanya adalah gimana menegakkan aturan-aturan nan sudah ada. Jadi siapa nan melakukan apa," kata Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, mengenai patokan ormas diantaranya ormas berbadan hukum, berada dinaungan Kementerian Hukum. Sehingga, jika ormas tersebut melakukan pelanggaran maka nan bakal menindak adalah kementerian hukum.

Sementara, ormas nan tidak berbadan norma tapi terdaftar di kementerian dalam negeri, maka nan bakal menindak jika melakukan pelanggaran adalah kementerian nan dia pimpimpin.

Namun, jika ormas melakukan tindak pidana maka bakal ditindak oleh abdi negara penegak hukum.

"Sekali lagi, jika pidana ya otomatis penegak norma kepolisian. Kalau nan berbadan hukum, dari kementerian hukum. Kemudian jika nan terdaftar di kementerian dalam negeri, otomatis dari kementerian dalam negeri. Salah satunya sanksinya adalah membikin surat pernyataan, surat untuk melepaskan status keterdaftarannya," ucap dia.

Kemudian, untuk ormas nan tidak berbadan norma dan tidak terdaftar maka tidak bakal mendapatkan akomodasi dari pemerintah. Salah satunya, biaya hibah.

"Nah apa resikonya ormas-ormas nan dinyatakan tidak terdaftar ini? Tidak mendapatkan pelayanan akomodasi pemerintah. Misalnya tidak mendapat biaya hibah," papar Tito.

Lebih lanjut, dia pun mengatakan, leading sektor dari Satgas Premanisme dan Ormas berada di Kemenko Polkam.

"Nanti ada satgas dari polkam, ada satgasnya. Nanti kemendagri salah satu bagian dari satgas itu," pungkas Tito.

Selengkapnya