ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA) mengumumkan bahwa induk perusahaan nan tercatat di bursa Singapura berencana melakukan privatisasi alias delisting.
Mengutip keterbukaan info Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menyebut usulan rencana privatisasi Japfa Ltd bakal dilakukan melalui sebuah skema.
"Dengan ini kami beritahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 24 Januari 2025, Japfa Ltd, pemegang saham kebanyakan Perseroan berbareng dengan Keluarga Santosa telah menyampaikan pengumuman berangkaian dengan usulan rencana privatisasi Japfa Ltd melalui sebuah skema," tulis manajemen, dikutip Senin (27/1).
Apabila skema tersebut telah selesai dilaksanakan, maka seluruh saham dari pemegang saham minoritas Japfa Ltd bakal diambil alih oleh Keluarga Santosa nan selanjutnya bakal mempunyai 100% saham Japfa Ltd. Artinya, Japfa Ltd bakal delisting dari Bursa Efek Singapura (SGX).
Manajemen juga menyampaikan kepada masyarakat (publik) bahwa pada saat ini, Japfa Ltd merupakan pemegang saham kebanyakan Perseroan, dan Keluarga Santosa adalah pemegang saham kebanyakan Japfa Ltd dan Perseroan.
Manajemen menegaskan, pembelian skema saham oleh Keluarga Santosa dan privatisasi serta penghapusan pencatatan saham (delisting) Japfa Ltd tidak bakal mengubah pengendalian alias manajemen Grup Perseroan dan tidak bakal mempengaruhi upaya Grup Perseroan serta kelangsungan usahanya.
"Perseroan bakal tetap menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia tanpa adanya perubahan kepemilikan kebanyakan dan bakal tetap secara kebanyakan dimiliki serta dikendalikan oleh Keluarga Santosa dan tidak ada rencana tindakan korporasi oleh Perseroan," tulis manajemen.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Saham Konglomerat Banyak Diburu, Hati-Hati Rawan Longsor!
Next Article Video: Cukai Rokok Batal Naik, Simak Pergerakan Saham Emitennya!