ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti perdagangan saham PT Golden Flower Tbk (POLU) lantaran telah terjadi peningkatan nilai saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Namun, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bagian pasar modal. Hal itu dilakukan dalam rangka perlindungan Investor, khususnya pemegang saham POLU.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham POLU tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," tulis manajemen BEI, Senin (17/2).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah info tanggal 4 Februari 2025 nan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Suspensi Cooling Down pada tanggal 7 November 2024, Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 5 November 2024 atas perdagangan saham POLU, Suspensi Cooling Down pada tanggal 27 Agustus 2024.
Selain itu, Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 18 Maret 2024 dan 21 Agustus 2024 dan atas perdagangan saham POLU.
Oleh lantaran itu para penanammodal diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati keahlian Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat andaikan rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan beragam kemungkinan nan dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 9 Emiten Ini Rajin Bagi Divien 2 Kali Setahun
Next Article Harga Meningkat Tajam, BEI Pantau Ketat Saham TFAS dan PKPK