Fenomena #kaburajadulu, Warga Ri Bisa Kerja Di Jepang Pakai Visa Ini

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan ramainya tagar #KaburAjaDulu. Hal ini merupakan salah satu corak protes sosial terhadap carut marut di dalam negeri, mulai dari kian mahalnya biaya hidup hingga kekecewaan terhadap pemerintah. Kondisi ini membikin banyak orang berkeinginan pindah dari Indonesia untuk mencari kehidupan nan lebih baik di luar negeri.

Jika Anda termasuk nan hendak #KaburAjaDulu, ada skema baru visa pekerja di Jepang nan bisa Anda manfaatkan.

Mengutip media lokal Jepang Kyodo News, seorang laki-laki asal Indonesia sukses menjadi orang pertama nan memanfaatkan ekspansi cakupan visa pekerja terampil unik di Jepang. Setelah memperoleh SIM kendaraan bermotor besar nan dipersyaratkan, dia siap dipekerjakan sebagai pengemudi bus wisata.

Iyus mulai bekerja sebagai pengemudi bus pada tahun fiskal 2025 mulai bulan April. Pria berumur 40 tahun itu datang ke Jepang pada tahun 2013, berguru di sekolah bahasa dan bekerja di biro perjalanan sebelum berasosiasi dengan Nikko Kanko Bus Co. nan berpusat di Tokyo.

"Saya mau menjadi pengemudi bus. Rasanya seperti mimpi. Saya mau memperkenalkan tempat-tempat wisata di Jepang dan mengunjunginya bersama-sama," kata Iyus dalam konvensi pers di Okayama pada awal Februari nan diadakan untuk merayakan capaian tersebut.

Jepang sedang mengalami masalah krisis populasi, lantaran itu mereka memerlukan tenaga kerja asing untuk mengisi sejumlah pekerjaan. 

Mendapatkan pengemudi bus menjadi tantangan besar bagi Negeri Sakura. Pemerintah Jepang memproyeksikan kekurangan sekitar 22.000 pengemudi pada 2029. Angka kelahiran nan menurun di negara itu dan revisi undang-undang tahun lampau nan membatasi jam kerja pengemudi berkontribusi terhadap masalah tersebut.

Di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja asing, Kabinet memutuskan pada Maret lampau untuk memperluas cakupan visa Pekerja Terampil Khusus No. 1 untuk menerima pekerja asing di empat industri tambahan, nan mencakup transportasi jalan raya dan kereta api serta sektor kehutanan dan kayu.

Jepang berencana untuk menerima hingga 24.500 pengemudi bus, truk, dan taksi dalam lima tahun sejak tahun fiskal 2024 berasas visa tersebut, nan memungkinkan mereka untuk tinggal di Jepang hingga lima tahun.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Penyebab Tiket Konser Musik RI Lebih Mahal dari Singapura Cs

Next Article Jepang Punya Beras Termahal di Dunia, Harganya Rp1,8 Juta

Selengkapnya