Eks Karyawan Di Surabaya Ungkap Gaji Dipotong Bos Karena Salat Jumat

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Jumat, 18 Apr 2025 14:45 WIB

Sejumlah eks tenaga kerja UD Sentoso Seal, korban dugaan penahanan piagam oleh pebisnis Jan Hwa Diana, mengaku gajinya dipotong lantaran salat Jumat. Sejumlah eks tenaga kerja UD Sentoso Seal, korban dugaan penahanan piagam oleh pebisnis Jan Hwa Diana, mengaku gajinya dipotong lantaran salat Jumat. (Foto: detikai.com/Farid)

Jakarta, detikai.com --

Sejumlah eks tenaga kerja UD Sentoso Seal, korban dugaan penahanan piagam oleh pebisnis Jan Hwa Diana, mengaku gajinya dipotong lantaran izin menunaikan ibadah Salat Jumat.

Salah seorang eks tenaga kerja nan hingga sekarang ijazahnya tetap ditahan, Azam mengaku hanya memperkuat tiga bulan bekerja di UD Sentoso Seal, lantaran tekanan nan dia alami. Salah satunya adalah pemotongan bayaran lantaran izin menunaikan Salat Jumat.

"Sebagai Umat Muslim jika kita salat Jumat, kami itu dipotong [gaji], Rp10 ribu," kata Azam, Jumat (18/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azam mengatakan, perusahaan hanya memberi waktu selama 20 menit pada sesi istirahat. Sementara proses Salat Jumat sudah tentu lebih dari waktu itu.Karena dianggap melampaui waktu rehat 20 menit, perusahaan milik family pebisnis Diana itu pun memotong bayaran karyawannya paling mini Rp10 ribu.

"Dianggapnya itu gini, setelah saya tanya-tanya, jam rehat 20 menit, jadi jika kita salat Jumat kan lebih dari itu. Uang Rp10 ribu itu dianggap mengganti nan lebih dari waktu diberi perusahaan," katanya.

Senada, seorang tenaga kerja UD Sentoso Seal lainnya, Peter Evril Sitorus mengatakan banyak rekan kerjanya mengalami pemotongan bayaran hanya lantaran izin Salat Jumat.

"Kalau ada pemotongan waktu Salat Jumat sebesar Rp10 ribu. Per jumat jika mau Salat Jumat dipotong [gaji]," kata Peter.

Peter nan seorang non-muslim pun merasa prihatin dengan rekan-rekannya. Padahal pendapatan nan mereka terima dari perusahaan tersebut sebesar Rp80 ribu perhari. Jumlah itu bakal makin minim jika dipotong perusahaan.

Kini Azam, Peter berbareng total 31 tenaga kerja UD Sentoso Seal lain melaporkan pengusaha Jan Hwa Diana ke polisi, atas dugaan penahanan piagam dan pelangaran patokan ketenagakerjaan lainnya.

Di sisi lain, pengusaha itu sebelumnya menyatakan pihaknya tak pernah menahan piagam para karyawan. Hal itu diungkapkannya ketika Wamen Naker Immanuel 'Noel' Ebenezer melakukan sidak didampingi pihak pemerintah Kota Surabaya dan kepolisian.

(frd/asa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya