Dpr Gelar Rapat Paripurna Untuk Putuskan Ruu Bumn Jadi Uu

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:23 WIB

Jakarta, detikai.com – DPR RI menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025. Antara lain pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk disetujui menjadi undang-undang. 

"Acara: Pembicaraan Tingkat II /Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara," demikian tertulis dalam undangan agenda rapat diterima awak media. 

Selain itu, rapat paripurna juga agenda pemberian persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kebangsaan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda selanjutnya ialah laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terhadap hasil pembahasan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Namun, sebelum masuk agenda-agenda tadi lebih dulu dilakukan pelantikan pengganti antarwaktu personil DPR RI dan personil MPR RI Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

Kementerian BUMN gelar aktivitas training

Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas, Dukung Visi Presiden Prabowo untuk Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan

Kegiatan training “UMKM Naik Kelas” nan kedua kali ini digelar di Kota Semarang, sebagai bagian dari upaya Kementerian BUMN untuk mendorong transformasi UMKM.

img_title

detikai.com.co.id

3 Februari 2025

Selengkapnya