ARTICLE AD BOX
Kupang, detikai.com --
Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa tolak UU TNI di Kupang sempat diwarnai kericuhan antara sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) DPRD NTT dengan mahasiswa demonstran, Senin (24/3) siang.
Massa mahasiswa nan sukses memasuki laman DPRD NTT dan mendekati gedung wakil rakyat itu mendapat sambutan lemparan dan pukulan dari terduga sejumlah ASN DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi kericuhan dengan ASN
Berdasarkan pantauan di lokasi, awalnya ratusan mahasiswa saling sorong dengan abdi negara kepolisian nan mengadang ratusan massa di gerbang masuk Gedung DPRD.
Aksi saling sorong itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wita.
Massa akhirnya sukses merangsek masuk setelah membobol pagar betis puluhan abdi negara kepolisian.
Setelah itu, para mahasiswa langsung ke lobby gedung majelis di lantai dua untuk menemui Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni. Tetapi tiba di lobi tindakan mahasiswa itu justru mendapat perlawanan dari diduga sejumlah ASN nan bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan).
Seorang ASN apalagi mengambil sebuah peralatan dari lantai lampau mengejar seorang koordinator tindakan nan sedang berupaya meredam kemarahan para mahasiswa. Koordinator tindakan itu pun kena pukulan peralatan oleh ASN tersebut.
Selain itu, ASN tersebut juga melempari peralatan nan dipungut sebelumnya ke mahasiswa lainnya sembari tangannya meninju koordinator aksi.
Aksi mahasiswa itu dengan berubah menjadi kericuhan akibat dipicu pemukulan dari ASN DPRD itu.
Puluhan abdi negara kepolisian pun langsung mengamankan situasi dengan mendorong ASN ke dalam kantor. Aparat juga menahan mahasiswa agar tidak terprovokasi dengan ulah ASN tersebut.
Beberapa saat kemudian setelah ratusan mahasiswa berada di lobi gedung DPRD itu berada dalam kawalan kepolisian, beberapa ASN DPRD lainnya kembali keluar dan menantang berantem mahasiswa sembari menunjuk ke arah mahasiswa. Kericuhan pun kembali pecah di 'teras' gedung DPRD NTT itu.
Aksi nan sebelumnya sudah kondusif kembali pecah lantaran massa terprovokasi. Aparat kepolisian kembali menjadi penengah dengan menghalau massa tindakan dan mendorong beberapa ASN itu masuk ke instansi mereka.
Massa pun meminta agar polisi menangkap ASN DPRD nan telah melakukan kekerasan dan juga melakukan provokasi.
Massa akhirnya membakar beberapa peralatan jejak di bawah tangga gedung DPRD sembari berorasi. Dalam orasinya massa menuntut agar DPR RI segera membatalkan Undang-Undang TNI nan baru disahkan.
Mereka meminta agar DPRD bisa menandatangani pernyataan untuk menolak UU TNI tersebut.
Di tengah orasi, kericuhan kembali terjadi. Pasalnya, ASN nan sebelumnya melempar para mahasiswa kembali keluar dari lantai satu DPRD lampau menantang para mahasiswa berkelahi.
Kericuhan pun akhirnya kembali pecah, lantaran mahasiswa nan terprovokasi mengejar ASN tersebut.
Polisi pun kembali kudu berhadapan dengan mahasiswa nan hendak merangsek masuk ke lantai satu instansi DPRD nan mengakibatkan kaca pintu pecah.
Situasi baru terkendali setelah Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung meminta massa tindakan tidak terprovokasi. Sedangkan, belasan polisi lain lagi-lagi mencoba melakukan tindakan agar para ASN di lantai I DPRD untuk masuk ke dalam kantor.
Ketua DPRD NTT
Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni akhirnya menemui massa tindakan didamping Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiono.
Setelah melakukan dialog massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Melianus, salah satu mahasiswa, nan menjadi korban pemukulan mengatakan saat itu dia mau menenangkan rekan-rekannya nan berada di lobi instansi DPRD.
"Tadi saya maksud naik itu untuk mengamankan anak-anak (massa aksi) untuk turun, tapi waktu saya naik kemudian dipukul (oleh ASN Setwan) dengan tempat sampah kemudian ditonjok disini," kata Melianus dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) sembari menunjuk pipi kirinya nan terkena pukulan terduga ASN.
Oleh lantaran itu, Melianus meminta agar Ketua DPRD NTT segera mengambil tindakan tegas terhadap ASN-ASN itu. Dia juga mendesak polisi untuk menangkap dan memproses norma ASN tersebut.
Mahasiswa lainnya nan mendapat kekerasan adalah Ahmad Zuhaimin Muhammad dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang. Ahmad mendapat pukulan dari ASN nan sama di bagian telinga sebelah kiri.
"Kena dibagian sini (sambil nunjuk ke telinga) saya sifatnya mau mengamankan, tapi ada tindakan represif nan dilakukan oleh ASN itu," kata Ahmad.
Selain di Kupang, tindakan tolak UU TNI terjadi di sejumlah kota di Indonesia dari wilayah barat hingga timur.
Aksi itu dipicu langkah pemerintah dan DPR nan mengebut perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) jadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat Indonesia, Jakarta, Kamis (20/3) lalu.
Pengesahan itu diwarnai demonstrasi di depan gedung DPR dan sejumlah kota di Indonesia sejak sehari sebelumnya.
Demonstrasi terjadi lantaran massa tindakan menolak kebangkitan dwifungsi militer lewat RUU TNI itu. Salah satu tudingan atas wacana laten kebangkitan dwifungsi militer itu terletak pada pasal-pasal nan memperbolehkan prajurit berdinas di luar lembaga pertahanan tersebut.
Selain di Kupang, tindakan tolak UU TNI pada hari ini juga di antaranya terjadi di Surabaya (Jawa Timur), Bandung (Jabar), dan Palangkaraya (Kalimantan Tengah).
(eli/kid)