ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pemangunan (PPP), Djan Faridz, selesai diperiksa interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Rabu (26/3/2025).
Dia enggan bicara soal hasil pemeriksaannya sebagai saksi mengenai kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku.
Djan Faridz keluar dari lobby gedung KPK terlihat memakai kemeja putih berselimut jaket hitam. Pada saat melangkah keluar, dia sempat dibantu oleh petugas KPK lantaran kesulitan berjalan.
Kehadiran Djan Faridz lantas jadi sorotan sejumlah awak media nan langsung menanyakan hasil pemeriksaan dirinya tadi. Hanya saja dia enggan berbincang ketika ditanya hasil pemeriksaan dirinya mengenai kasus suap Harun Masiku.
"Tanya KPK," kata Djan kepada wartawan saat keluar gedung KPK.
Sejumlah pertayaan terus dilontarkan kepadanya, mulai dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto nan melobi dirinya untuk mengurus pengkondisian perkara praperadilan pertama Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lalu, soal duit pada saat kediamannya di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (22/1/2025), digeledah KPK. Meski dihujam dengan pelabagai pertanyaan, mantan Ketua Umum PPP itu tetap enggan membeberkannya.
"Tanyakan ke penyidik, tanya kepada penyidik. Kok tanya ke saya," ucap Djan Faridz.
Sebelumnya, ahli bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyebut pada saat kediaman Djan Faridz digeledah, interogator juga melakukan penyitaan.
"Tentunya semua upaya paksa baik penyitaan penggeledahan dilakukan dikarenakan interogator menilai adanya keterkaitan baik tempat maupun person nan dilakukan proses penggeledahan tersebut dengan perkara nan sedang ditangani secara langsung maupun tidak langsung," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Namun demikian, Tessa enggan mengatakan lebih perincian apa peran Djan Faridz dalam kasus suap Harun Masiku. Katanya, itu menjadi kewenangan penyidik.
"Secara materi kenapanya, tentunya saya minta maaf tidak bisa dibuka lantaran memang perihal tersebut masuk ke dalam materi penyidikan," kata Tessa.
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sebuah rumah di area Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan diduga dilakukan untuk kasus dugaan korupsi suap pergantian antar waktu personil DPR nan menjerat Harun Masiku.