Data Ppatk: Pemain Judol Terbanyak Ada Di Jabar, Di Jakarta Meningkat

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Kamis, 08 Mei 2025 05:56 WIB

PPATK menyatakan Jakarta nan tahun lampau berada di ranking lima jumlah pemain judol, tahun ini untuk periode nan sama naik ke ranking dua. Ilustrasi pemain gambling online. (detikai.com/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, detikai.com --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendata dugaan pemain gambling online (Judol) tertinggi sepanjang tahun ini-selama periode Januari hingga Maret 2025-ada di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Sementara itu info dugaan pemain judol di wilayah DKI Jakarta mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

"Wilayah nan paling masif mengenai dengan adanya transaksi gambling online itu pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konvensi pers di markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ivan mengatakan posisi Jabar sebagai wilayah dengan pemain Judol tertinggi itu tetap belum ada perubahan dari tahun sebelumnya.

Ia menyebut perubahan hanya terjadi untuk Jakarta nan mengalami peningkatan pemain judol dari urutan kelima menjadi urutan kedua.

"Tahun 2024 di Kuartal Pertama DKI Jakarta itu nomor 5. Sekarang di Kuartal Pertama 2025 DKI Jakarta naik ke nomor 2," jelasnya.

Sejuta orang pemain judol

Sementara berasas jumlah pemainnya, Ivan menyebut secara keseluruhan pada periode Januari hingga Maret 2025, masyarakat nan tetap bermain judol mencapai 1 juta orang.

Berdasarkan kategori umur, Ivan menyebut sebanyak 400 pemain judol berumur di bawah 17 tahun. Rentang usia 20-30 tahun dengan total 396 ribu orang.

Dan, rentang usia 31 sampai 40 tahun dengan total 395 ribu masyarakat.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan para pemain judol tersebut juga berasal dari pekerjaan nan beragam.

Hanya saja, Ivan menyebut dari total pemain judol tersebut sebanyak 71 persen di antaranya diduga masyarakat dengan penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan.

"Itu adalah saudara-saudara kita nan memang tetap membutuhkan. Sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain," ujarnya.

"Jadi, seperti nan beliau sampaikan tadi di awal, ini sudah menyasar kepada segmen umur manapun juga kepada pekerjaan manapun," imbuhnya.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya