ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) dinilai semakin meresahkan. Hal tersebut disebut melanggar kodrat manusia dan agama.
Tak heran, ada beberapa negara nan mempunyai penolakan undang-undang dengan penerapan balasan bagi LGBT. Meski demikian, tidak sedikit juga negara-negara nan lebih terbuka alias apalagi telah melangkah maju dalam mendukung hak-hak LGBT.
Berikut negara-negara nan menolak aktivitas LGBT sebagaimana dikutip dari beragam sumber:
Nigeria
Nigeria menjadi negara di benua Afrika nan menolak beragam aktivitas golongan LGBT, termasuk pernikahan sesama jenis. Warga nan kedapatan melakukan pernikahan sesama jenis, terancam balasan 14 tahun penjara hingga balasan mati. Hal itu lantas menuai polemik di tengah masyarakat. Namun, pemerintah Nigeria bersikeras untuk melarang aktivitas tersebut menjamur di negaranya.
Iran
Iran merupakan salah satu negara di area Timur Tengah nan melarang keras beragam aktivitas golongan LGBT. Seperti pada kasus dua aktivis LGBT di Iran nan divonis balasan meninggal lantaran menyuarakan soal pernikahan sesama jenis, seperti dilansir dari Iran Internasional. Hukum hukum Islam nan kental dianut masyarakat Iran membikin pemerintah turut tegas dalam menanggapi kasus tersebut.
Afghanistan
Afghanistan juga menjadi negara nan melarang tindakan homoseksual. Hak ini tidak tercantum di dalam KUHP Afghanistan melainkan di Pasal 130 Konstitusi nan mengizinkan jalan lain untuk dibuat norma syariah nan melarang aktivitas seksual sesama jenis secara hukum. Jenis balasan nan bertindak kepada pelanggar sesama jenis adalah balasan mati.
Yaman
Yaman juga turut menerapkan hukuman tegas terhadap segala aktivitas golongan LGBT. Kelompok milisi Houthi nan berkuasa di beberapa wilayah Yaman juga turut menerapkan peraturan tersebut.
Bahkan, Houthi pernah menahan 35 orang nan diduga menyebarkan aktivitas soal LGBT. Sekitar 13 orang terdakwa balasan meninggal dan langsung dieksekusi di depan umum.
Arab Saudi
Arab Saudi terkenal bakal beragam balasan tegas terhadap beragam tindakan nan menyimpang dari aliran agama. Salah satu norma tersebut juga bertindak terhadap aktivitas LGBT nan dilakukan sejumlah kelompok.
Melansir dari situs resmi UNHCR, Arab Saudi mempunyai balasan meninggal bagi mereka nan terbukti bersalah atas keterlibatan dalam pernikahan sesama jenis alias beragam aktivitas LGBT lain. Tindakan tersebut memang terlarangan dan ditentang keras tak hanya oleh pemerintah, apalagi masyarakat Arab Saudi.
Indonesia
Indonesia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara nan menolak beragam aktivitas golongan LGBT. Perkembangan tentang golongan LGBT di RI belakangan ini memang semakin terlihat. Namun, perihal itu menuai polemik dan perdebatan di tengah masyarakat.
Salah satu corak larangan aktivitas LGBT nan sekarang gencar digaungkan adalah soal perkawinan sesama jenis. Melansir dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, pemerintah bakal terus konsisten untuk tidak melayani perkawinan sejenis. Sebagai pencegahan, pemerintah Indonesia bakal mengedukasi kasus tersebut melalui lingkup paling mini ialah keluarga.
Jamaika
Jamaika merupakan salah satu negara di Kepulauan Karibia nan turut menolak beragam aktivitas LGBT. Pemerintah Jamaika pun disebut mempunyai undang undang nan disepakati sejak era kolonial.
Peraturan itu pernah mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Menurut sebagian orang, larangan tersebut telah mencederai unsur kewenangan asasi manusia penduduk Jamaika. Namun pemerintah Jamaika tetap bersikeras untuk mempertahankan peraturan tersebut.
Somalia
Negara nan sebagian besar penduduknya menganut kepercayaan Islam ini juga menolak segala corak aktivitas LGBT. Somalia menerapkan undang-undang sodomi, serupa seperti nan diterapkan Jamaika. Melansir Washington Post, pelaku nan melanggar norma tersebut bakal melewati tiga fase hukuman. Hukuman pertama dan kedua berupa norma cemeti hingga penjara, sedangkan nan ketiga berpotensi dihukum mati.
Brunei Darussalam
Pada 2019 lalu, Brunei Darussalam memperkenalkan Syariah Islam nan ketat, termasuk penerapan balasan meninggal melalui rajam bagi homoseksual aktif. Setelah mendapat kecaman internasional nan kuat, negara ini menyatakan bakal menunda penerapan balasan meninggal untuk kasus homoseksual.
(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prospek Bisnis Kecantikan & Strategi Hadapi Tantangan di 2025
Next Article Sudah Resmi, Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis