Daftar Gugatan Dan Laporan Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, detikai.com --

Proses norma terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), baik gugatan maupun laporan polisi tetap berjalan hingga saat ini.

Gugatan dan laporan itu dilayangkan oleh beragam pihak, mulai dari relawan hingga Jokowi. Pihak terlapor maupun tergugat pun juga beragam, termasuk Jokowi.

CNNIndonesia.com telah merangkum daftar gugatan dan laporan mengenai tudingan piagam tiruan ini sebagai berikut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan di PN Solo

Pengacara berjulukan Muhammad Taufiq menggugat Jokowi atas tuduhan piagam palsi ke Pengadilan Negeri Surakarta alias Solo. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Selain Jokowi, Tuafiq juga menggugat KPU Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gajah Mada (UGM). Ia menuntut agar para pihak tersebut menunjukkan piagam Jokowi ke publik.

Teranyar, sidang mediasi dalam gugatan tersebut menemui jalan buntu namalain deadlock setelah tim kuasa norma Jokowi bersikeras menolak memperlihatkan piagam original kliennya.

Gugatan di Polres Surakarta

Di sisi lain, Taufiq diketahui diadukan oleh pengacara berjulukan Asri Purwanti ke Polresta Surakarta mengenai dugaan ujaran kebencian.

Asri mengatakan laporan dilayangkan lantaran Taufiq telah menyerang kehormatannya di media sosial dan video YouTube. Selain Taufiq, dia juga mengadukan dua pengacara lain berinisial ZM, ADP, dan empat akun media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan pihaknya telah menerima kejuaraan dari Asri tersebut. Kata dia, pihaknya bakal mempelajari kejuaraan tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti nan ada di bumi maya.

"Karena ini medianya adalah media sosial, sehingga kami melakukan penanganan menggunakan UU ITE," kata Prastiyo, Kamis (15/5).

Roy Suryo Cs dilaporkan di sejumlah Polres

Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut tudingan piagam tiruan Jokowi pada Rabu (24/4) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda
Metro Jaya.

Keempatnya ialah mantan Menpora Roy Suryo, mahir digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan master Tifauzia Tyassuma.

Keempat orang tersebut juga dilaporkan oleh Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 April 2025.

Tak hanya itu, Relawan Alap-alap Jokowi (AAJ) juga mengadukan Roy Suryo cs ke tiga Polres sekaligus ialah Sleman, Solo, dan Semarang. Anggota Relawan AAJ, Lalang Wardiyanto mengatakan kejuaraan tersebut dilakukan atas pengarahan dari Ketua Umumnya, Muhammad Isnaini.

Jokowi ke Polda Metro

Jokowi juga turun tangan dengan membikin laporan ke Polda Metro Jaya atas mengenai dugaan tuduhan dan pencemaran nama baik. Jokowi meminta kepada ajudan dan kuasa norma untuk mengumpulkan bukti-bukti dari beragam media sosial.

Namun, lantaran merasa dirugikan Jokowi akhirnya menempuh langkah norma dengan membikin laporan ke Polda Metro Jaya pada 30 April. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan alias Pasal 311 KUHP dan alias Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Terkait laporan itu, polisi telah mengantongi sejumlah peralatan bukti nan diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa norma membikin laporan. Antara lain, flash disk berisi 24 link video Youtube dan konten media sosial X, fotokopi ijazah, print out legalisir hingga fotokopi cover dari skripsi serta lembar pengesahan.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan mengenai laporan tersebut. Antara lain, Roy Suryo, master Tifa, hingga Kader PSI Dian Sandi Utama.

Jokowi Dilaporkan di Bareskrim

Sementara, Jokowi juga diadukan atas dugaan piagam tiruan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

Pada Jumat (9/5), adik ipar Jokowi, Wahyudi Ariyanto memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Mereka datang untuk memenuhi permintaan interogator mengenai arsip piagam milik Jokowi.

Pada kesempatan itu, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan adik ipar Jokowi disebut telah menyerahkan piagam SMA dan kuliah Jokowi.

Yakup mengatakan kliennya juga mendukung penuh upaya penyelidikan nan tengah dilakukan Bareskrim. Meskipun, kata dia, dalam laporan di Bareskrim kliennya sebagai pihak terlapor.

Kader PSI dilaporkan ke Bareskrim

Di sisi lain, Kader PSI Dian Sandi Utama dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut mengunggah foto piagam Jokowi melalui akun X miliknya.

Dian dilaporkan oleh salah satu pengajar dari Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH atas tuduhan menyebarkan arsip berupa piagam milik seseorang tanpa izin pemilik.

Dalam laporan nan diajukan YLH, Dian dinilai membikin kegaduhan di media sosial lantaran unggahan foto piagam Jokowi di laman X pada 1 April.

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya