Bi Siapkan Svbi Dansuvbi Tampung Dolar Eksportir, Dijamin Cuan!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan, bakal mendukung kebijakan baru pemerintah nan mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) 100% kudu ditempatkan di sistem finansial domestik selama setahun.

Salah satu langkah dukungannya adalah menyiapkan dua instrumen baru agar penempatan dolar hasil ekspor itu tidak hanya bisa dimasukkan para eksportir tanah air ke simpanan saja. Dua instrumen baru itu adalah Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

"Sehingga para eksportir nan memasukkan DHE ke rekening unik bisa kemudian tempatkan tidak hanya di simpanan saja tapi juga SVBI dan SUVBI nan ini terus diperdagangkan di pasar sekunder," kata Perry dalam aktivitas peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2024 di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Sebagaimana Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), SVBI dan SUVBI merupakan instrumen operasi moneter Bank Indonesia untuk mengelola likuiditas kurs asing demi mendukung stabiltas nilai tukar rupiah.

Kedua instrumen tersebut diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter. Ketentuan ini bertindak efektif pada 16 November 2023.

Hingga 14 Januari 2025, posisi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat sudah mencapai nilai sebesar Rp914,72 triliun, 1,96 miliar dolar AS, dan 436 juta dolar AS.

Perry menegaskan, dalam kebijakan DHE sumber daya alam (SDA) selama ini nan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023, BI telah mendukung dengan beragam cara.

"Baik dengan beragam instrumen untuk simpanan valas dari perbankan nan bisa dipindahkan dan kemudian di retribusikan di BI dengan kembang menarik maupun penyediaan lindung nilai melalui foreign exchange swap," tegasnya.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Utang Jatuh Tempo SRBI, Rupiah Bakal Semakin Tertekan

Next Article BI Catat Kepemilikan SRBI Tembus Rp 918 Triliun per 17 September 2024

Selengkapnya