Bi Sebut Likuiditas Bank Di Ri Kuat, Rasio Permodalan Tebal

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia — Bank Indonesia melaporkan ketahanan likuiditas hingga dua bulan pertama tahun ini terbilang kuat. Rasio alat likuid terhadap biaya pihak ketiga (AL/DPK) per Februari 2025 sebesar 26,32%.

Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya AL/DPK perbankan meningkat tipis. AL/DPK per Januari 2025 sebesar 26,03%.

"Ketahanan perbankan tetap kuat mendukung stabilitas sistem keuangan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konvensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur, Rabu (19/3/2025).

Selain itu dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan pada Januari 2025 tercatat tinggi sebesar 27,01%.

Perry juga menambahkan Bank Indonesia bakal ikut membantu kesiapan likuiditas dengan menyalurkan kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp 291,8 triliun hingga minggu kedua Maret 2025.

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) adalah insentif nan diberikan Bank Indonesia (BI) berupa pengurangan giro bank di BI untuk pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM), dengan tujuan mendorong penyaluran angsuran ke sektor-sektor prioritas, termasuk properti.

Perry mengungkapkan dari total penyaluran tersebut, masing-masing golongan bank BUMN memperoleh Rp 125,7 triliun, bank umum Rp 132,8 triliun, BPD Rp 27,9 triliun dan instansi bagian bank asing Rp 5,4 triliun per minggu kedua Maret 2025.

Adapun sebagai informasi, likuiditas perbankan di Indonesia mengetat dalam setahun terakhir. Hal ini terlihat dari rasio simpanan terhadap angsuran alias loan to deposit ratio (LDR) kian mendekati 90%.

Mengutip info Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Desember 2024, LDR industri perbankan mencapai 89,05%. Angka ini lebih tingi dibandingkan dengan posisi bulan-bulan sebelumnya. Sebagai info per September 2024, LDR industri perbankan tetap berada di posisi 86,91%.

Adapun LDR adalah salah satu parameter untuk menggambarkan kondisi likuiditas perbankan alias keahlian bank memenuhi kebutuhan jangka pendek. LDR merupakan komparasi antara jumlah angsuran nan disalurkan dengan biaya pihak ketiga (DPK) nan dihimpun.

Bank Indonesia mengatur bahwa pemisah bawah LDR adalah 78% dan pemisah atas 92%. Apabila LDR berada di bawah 78%, artinya bank bisa dibilang tidak menjalankan kegunaan intermediasi lantaran tidak menyalurkan angsuran dengan optimal. Akan tetapi andaikan mencapai 92%, artinya bank sudah memberikan sinyal likuiditas nan menipis.

Kenaikan LDR industri perbankan seiring dengan kondisi bank jumbo. Keempat bank terbesar di Tanah Air melaporkan kenaikan LDR nan signifikan sepanjang tahun lalu.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos BPD Ungkap Efek Perang Dagang hingga Guyuran Likuiditas BI

Next Article Bank Panas Dingin Berebut 'Rupiah', Ini Tanggapan Menko Airlangga

Selengkapnya