ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Selain menahan haus dan lapar, menjalankan ibadah puasa juga kudu menahan nafsu lainnya seperti marah. Namun sayangnya, marah menjadi salah satu emosi dalam diri seseorang nan seringkali susah untuk dipendam.
Terkadang seseorang juga tidak sadar dan terlanjur mengeluarkan kata-kata verbal berupa cacian, makian, kata-kata kasar, alias nonverbal seperti kekerasan.
Lantas, gimana hukumnya marah saat berpuasa? Apakah dapat membikin puasa nan tengah dijalankan batal? Atau sekadar mengurangi pahala berpuasa?
Menurut Ustaz Hilman Fauzi mengatakan bahwa emosi dan marah tidaklah membatalkan puasa. Hanya saja, marah dapat mengurangi pahala puasa di sisi Allah. Nilai ibadah puasa pun bakal berkurang.
"Hukumnya tidak membatalkan puasa, tapi mengurangi kesempurnaan pahala puasa," kata Ustaz Hilman beberapa waktu lalu.
Orang nan marah alias emosi saat sedang berpuasa dianjurkan tetap melanjutkan puasa hingga waktu berbuka tiba.
Hukum nan sama juga bertindak terhadap orang nan memicu kemarahan seseorang. Artinya, membikin orang lain jengkel dan membangkitkan marah orang lain dapat mengurangi kesempurnaan puasa di sisi Allah SWT.
Agar nilai ibadah puasa tetap sempurna, Hilman menyarankan setiap muslim dapat melembutkan hati dan mengontrol emosi selama puasa. Dengan berpuasa, diharapkan seseorang bisa menahan dan mengontrol amarahnya.
Islam merupakan kepercayaan nan cinta tenteram sehingga marah dan emosi termasuk dalam perbuatan nan tidak disenangi Allah SWT.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 25 Tahun Hangatkan si Kecil, Transpulmin Pilihan Ibu Indonesia
Next Article Pemerintah Siapkan Surat Edaran Libur Sekolah Puasa Ramadan