Asosiasi Akui Masih Ada Produk Bajakan Di Mangga Dua, Tapi...

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menanggapi laporan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) nan menyoroti Pasar Mangga Dua sebagai salah satu pusat produk bajakan di Indonesia.

Ketua Umum Abdullah Mansuri mengakui memang tetap ada pedagang nan menjual produk bajakan di Pasar Mangga Dua. Meski begitu, dia menyatakan persentase pedagang nan menjual produk bajakan hanya sekitar 5-7% dari total pedagang di Pasar Mangga Dua.

"Menurut saya sekitar 5% sampai 7%. Kalau diperhatikan dari total katakanlah sekitar 1.000 pedagang nan jual di Mangga Dua itu nggak sampai 7%," kata dia kepada detikaicom, Minggu (20/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdullah mengatakan para pedagang tersebut biasanya menjajakan produk-produknya di pinggir area pasar alias apalagi tidak menampakkan diri. Adapun produk bajakan nan dijual, seperti tas hingga jam mewah.

"Karena jika kita perhatikan kita masuk (ke Pasar) Mangga Dua itu biasanya penjual-penjual peralatan terlarangan alias KW itu biasanya ada di pinggiran alias tidak menampakkan diri. Produknya ya paling tas mewah, KW sama jam-jam, tapi itu juga kecil," terang Abdullah.

Abdullah menegaskan di Pasar Mangga Dua lebih banyak menjual produk-produk UMKM. Menurut dia, adanya produk bajakan nan tetap beredar lantaran tetap ada segmentasi pasarnya dan sudah terjadi cukup lama.

Meskipun segmentasi pasar kecil, Abdullah menilai wajar saja andaikan tetap ada pedagang nan menjual produk bajakan. Di sisi lain, dia juga menyoroti izin serta pengawasan dari pemerintah nan tak maksimal.

"Soal ini melanggar kewenangan cipta ya saya membenarkan tapi lantaran tidak ada regulasi, pengawasan nan maksimal. Ini juga sudah terjadi berpuluh-puluh tahun dan akhirnya menjadi kelaziman lantaran dianggap tidak ada pengawasan dari pemerintah. Tapi sekali lagi Ini segmennya mini banget sehingga kita cukup susah bicara lebih jauh tentang penertiban," jelas Abdullah.

Dia pun menerangkan bahwa keberadaan produk bajakan tidak bisa menggeser produk-produk lokal. Sebab, produk bajakan hanya ditujukan untuk konsumen-konsumen tertentu.

"Ini juga tidak sepenuhnya pasar tradisional lantaran di situ ada di ITC kan. Tapi, apapun itu kami juga kudu menjaga agar pedagang-pedagang nan mempunyai segmen pembeli tertentu itu juga perlu diakomodir walaupun jumlahnya kecil. Saya rasa itu tidak banyak (pedagang produk bajakan) kok," imbuh Abdullah.

Dikutip dari laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers nan dirilis pada akhir Maret 2025, United State Trade Representative (USTR) membahas daftar halangan perdagangan dari 59 negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia.

"Indonesia tetap berada dalam Daftar Pantauan Prioritas dalam Laporan Khusus 301 tahun 2024," tulis USTR, dikutip dari laporan tersebut.

(acd/acd)

Selengkapnya