Tarif Tol Layang Bogor Ring Road Mau Naik Rp 1.000, Ini Daftarnya

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Tarif Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) tepatnya pada seksi jalan tol layang dari Simpang Yasmin hingga Semplak bakal mengalami kenaikan. Untuk golongan I, tarif naik Rp 1.000. Sayangnya PT Marga Sarana Jabar belum memaparkan kapan tepatnya tarif itu bakal naik, operator jalan tol itu hanya menyatakan tarif bakal disesuaikan dalam waktu dekat.

"Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 398/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road," tulis keterangan resmi PT Marga Sarana Jabar, Minggu (20/4/2025).

Yang jelas, pada penyesuaian tarif tol ini, Kementerian PU menggunakan besaran inflasi periode Januari 2023 sampai Februari 2025 ialah sebesar 5,05%. Kenaikan tarif tol dilakukan usai Marga Sarana Jabar melakukan Peningkatan jasa dibidang transaksi antara lain peningkatan kapabilitas transaksi dengan penambahan mesin top up e toll.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pada bagian jasa lampau lintas, badan upaya jalan tol itu juga melakukan integrasi info lampau lintas dengan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC).

Sementara dalam perihal pelayanan bangunan telah dilakukan perbaikan, pemeliharaan bentuk jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan gunameningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, pengecatan marka serta peremajaan rambu - rambu keselamatan dan guardrail.
Kenaikan tarif nan bakal dilakukan di semua golongan kendaraan adalah sebagai berikut:

1. Ruas Sentul Selatan - Simpang Semplak:
Golongan I : Rp 16.000 nan semula Rp 15.000
Golongan II : Rp 24.000 nan semula Rp 22.500
Golongan III : Rp 24.000 nan semula Rp 22.500
Golongan IV : Rp 31.500 nan semula Rp 30.000
Golongan V : Rp 31.500 nan semula Rp 30.000

2. Ruas Cibadak - Simpang Semplak:

Golongan I : Rp 5.500 nan semula Rp 5.000
Golongan II : Rp 8.500 nan semula Rp 8.000
Golongan III : Rp 8.500 nan semula Rp 8.000
Golongan IV : Rp 11.500 nan semula Rp 11.000
Golongan V : Rp 11.500 nan semula Rp 11.000

(acd/acd)

Selengkapnya