Aset Gbk Rp 420 T Mau Dikelola Danantara, Setneg Mulai Siapkan Aturan

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka bunyi soal rencana pengalihan aset kompleks Gelora Bung Karno (GBK) ke bawah BPI Danantara. Dia membenarkan pengarahan ini diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Saat ini pihaknya langsung menindaklanjuti pengarahan itu dengan mempersiapkan petunjuk dan penyelenggaraan secara teknis soal pengalihan aset nan bakal dilakukan.

Prasetyo menyoroti aset GBK selama ini pengelolaannya di bawah Kementerian Sekretariat Negara dengan berdasarkan Badan Layanan Umum. Tentu saja perlu ada patokan baru untuk memindahkan aset tersebut ke bawah pengelolaan BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tentunya butuh perlu waktu untuk siapkan secara teknis pengalihan ini lantaran bagaimanapun aset GBK di bawah Kementerian Sekretariat Negara pengelolaannya berada di bawah Badan Layanan Umum (BLU) nan tentu ada perbedaan dengan proses pengalihan dari aset aset di BUMN," beber Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Dia melanjutkan sampai hari ini belum ada aset-aset negara lain semacam GBK nan dialihkan ke bawah pengelolaan Danantara. Pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan lembaga terkait, baik Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, maupun dengan Danantara.

Di sisi lain, Prasetyo juga menegaskan rencana perpindahan aset GBK ke bawah pengelolaan Danantara adalah pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan dalam Townhall Meeting Danantara beberapa hari lalu.

"Itu betul, itu adalah pengarahan dan petunjuk dari Presiden pada saat beliau berikan pengarahan dalam aktivitas townhall Danantara beberapa hari lalu," tegas Prasetyo.

Sebelumnya, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani mengungkapkan pihaknya bakal mengelola aset di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) seperti Gelora Bung Karno (GBK).

Rosan nan juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM mengatakan aset GBK pada 8 tahun lampau tercatat senilai US$ 25 miliar alias sekitar Rp 420 triliun. Aset tersebut secara resmi bakal dikelola di bawah Danantara.

"Akan dimasukkan aset lain dan itu adalah nan kita ada di sini, GBK. nan ada di Mensetneg nan nilainya di value 8 tahun nan lampau itu nilainya US$ 25 miliar. Nah jadi GBK dan seluruh letak nan ada di sini bakal dimasukkan ke dalam Danantara," kata Rosan kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4/2025) nan lalu.

(acd/acd)

Selengkapnya