Aktivis Geruduk Dprd Sulsel Dan Kodam Hasanuddin, Tolak Ruu Tni

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 19 Mar 2025 21:07 WIB

Sejumlah aktivis melakukan tindakan unjuk rasa menolak revisi undang-undang (RUU) TNI di instansi DPRD Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin. Ilustrasi. Sejumlah massa menolak RUU TNI nan dinilai bahayakan demokrasi. C(NN Indonesia/Tunggul)

Makassar, detikai.com --

Sejumlah aktivis dari Aliansi Masyarakat Sipil Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan tindakan unjuk rasa menolak revisi undang-undang (RUU) TNI di instansi DPRD Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin.

Mereka mendesak pemerintahan Prabowo Subianto dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU TNI tersebut.

"DPR dan pemerintah kudu menghentikan pembahasan RUU TNI, tak mempunyai urgensi nan jelas," kata koordinator aksi, Badai, Rabu (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut aliansi sipil itu, pembahasan RUU TNI ini dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI nan pernah terjadi di masa Orde Baru.

"Menolak bangkitnya dwifungsi ABRI nan merepresi ruang kerakyatan dan melanggengkan impunitas," ujarnya.

Mereka juga meminta pemerintah untuk memastikan TNI lebih ahli dan adaptif terhadap ancaman eksternal. Setelah menyampaikan orasinya, pihak perwakilan DPRD Sulsel menemui dan menerima aspirasi para pengunjuk rasa mengenai penolakan RUU TNI.

Kemudian massa bergeser ke depan markas Kodam XIV Hasanuddin untuk menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan RUU TNI. Namun, tindakan tersebut tidak berjalan lama setelah personel jaga Kodam Hasanuddin meminta pendemo untuk membubarkan diri.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan sejumlah perubahan dalam Revisi Undang-undang nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI tidak bakal mengubah prinsip supremasi sipil di Indonesia.

Agus mengatakan TNI dalam menjalankan tugasnya bakal menjaga keseimbangan peran tentara dan masyarakat secara profesional.

"TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3).

(mir/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya