ARTICLE AD BOX
detikai.com
Jumat, 23 Mei 2025 20:19 WIB

Medan, detikai.com --
Sembilan orang nan bakal menunaikan ibadah haji secara terlarangan diamankan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Kamis (22/5), sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian menjelaskan petugas mencurigai mereka karena memberikan keterangan tidak konsisten saat proses wawancara di konter pemeriksaan imigrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian mengaku hendak berpiknik ke Malaysia, sementara lainnya mengaku bakal bekerja. Ketidaksesuaian ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan," kata Uray, Jumat (24/5).
Menurut Uray, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut seluruh penumpang mempunyai tiket penerbangan nan sama, namun saling tidak mengenal. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa keberangkatan mereka diatur oleh pihak ketiga.
"Dua orang di antaranya mengaku sebagai pemasok travel nan membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja. Ini jelas melanggar ketentuan lantaran penyelenggaraan ibadah haji kudu menggunakan visa nan sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
Petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu segera melakukan penundaan keberangkatan terhadap seluruh penumpang nan diduga bakal berangkat ibadah haji secara nonprosedural.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. Dengan menggunakan jalur resmi dapat memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan norma bagi WNI nan bakal berangkat ibadah haji," kata Uray.
(fra/fnr/fra)
[Gambas:Video CNN]