ARTICLE AD BOX
Surat Edaran (SE) mengenai larangan study tour keluar wilayah Provinsi Jabar menuai pro kontra, lantaran dinilai membatasi pengalaman belajar siswa dan mengurangi kesempatan mereka untuk memperluas wawasan.
Menanggapi perihal ini Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan Surat Edaran (SE) nomor 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan sudah ada sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Aturan tersebut kala itu dibuat oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dengan tujuan untuk mencegah beban ekonomi pada orangtua dan akibat kecelakaan.
"Saya kira, dibanding terus jadi polemik, protes, padahal SE-nya sudah ada dari sebelumnya dan sekarang viral seolah larangan absolut dari gubernur baru, lebih baik patokan berjalan," ujar Iwan di Bogor, Sabtu 25 April 2025.
Sejauh ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sering menerima laporan dari masyarakat nan keberatan dengan ada study tour di sekolah. Disisi lain, kebijakan ini justru tetap diabaikan oleh beberapa pihak sekolah dengan beragam alasan.
"Mungkin Pak Gubernur saat ini hanya mau mengimplementasikan SE nan sudah ada, dengan menanggapi langsung kasus per kasus dan menegaskan patokan ke lembaga terkait. Di satu sisi, ada pihak-pihak sekolah nan belum satu rasa," kata dia.
Ia menyampaikan tidak mempermasalahkan sekolah mengadakan study tour, tetapi sepanjang aktivitas ini betul-betul dilaksanakan dalam rangka aktivitas pembelajaran berarti dan bukan rekreasi serta tidak melanggar aturan. Selain itu, tidak memberatkan orang tua siswa terutama dari sisi biaya perjalanan, akomodasi dan lainnya.
"Kalau untuk KBM sebetulnya tidak apa-apa, tetapi tidak kudu keluar daerah, keluar wilayah dan tidak memberatkan orang tua, serta jangan sampai ada siswa nan tidak ikut lampau dikucilkan," katanya.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Jabar ini meminta pihak sekolah mematuhi dan ikut seruan pemerintah untuk tidak mengadakan studi tour ke luar wilayah Jawa Barat.
"Jangan juga satu alias dua bunyi orang tua nan bisa dianggap semua bunyi orang tua siswa setuju. Perlu ada komitmen dan komunikasi nan baik antara pihak sekolah, komite dengan semua orang tua siswa. Jadi kudu peka," katanya.
Namun demikian, sebagai majelis perwakilan rakyat pihaknya bakal mendengarkan aspirasi mengenai polemik study tour ini. Apabila komunikasi semua komponen masyarakat bisa terjalin dan menghasilkan aspirasi nan berakibat terhadap regulasi, maka majelis terbuka untuk membahasnya.
Menurutnya ada beberapa opsi nan mungkin dapat dikaji, di antaranya meningkatkan SE menjadi Pergub maupun menjadi salah satu poin masukan revisi Perda Pendidikan, alias cukup hanya merevisi SE nan disesuaikan dengan aspirasi masyarakat.
"Memang tidak mudah mencari corak izin nan tepat untuk sebuah masalah," jelas Iwan.
Pihaknya tentu bakal mendukung kebijakan ekskutif dengan membuka perbincangan berbareng DPRD Jawa Barat melibatkan pemerintah kabupaten dan kota serta komponen masyarakat mengenai dengan program studi tour ini.
"Tentu agar gubernur tidak capek terus menangani satu per satu kasus soal studi tour dari sekolah nan dirasa memberatkan orang tua. Jika diperlukan membahas menjadi izin lebih kuat dan representatif bunyi masyarakat termasuk sekolah dan pihak wisata edukasi, kami terbuka," jelas Iwan.