ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Napi nan sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, saat ini nan telah kembali lantaran ditangkap kembali maupun datang atas inisiatif sendiri alias diantar kerabat telah mencapai 45 orang.
Dengan demikian, dari 52 nan sempat melarikan diri, tetap ada tujuh napi lagi nan belum masuk kembali Lapas Kutacane saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada Senin (10/3) petang lalu, terjadi tindakan napi kabur massal dari Lapas Kutacane. Pihak berkuasa mendata saat itu sekitar 52 napi nan lari keluar dari lapas tersebut. Momen para napi kabur itu pun direkam sejumlah penduduk di depan lapas dan viral di media sosial.
"Alhamdulillah satu persatu penduduk bimbingan nan sempat meninggalkan Lapas Kutacane, telah kembali ke lapas diantar family masing-masing," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenimipas, Rika Apriyanti dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (15/3).
"Dari 52 nan meninggalkan lapas kutacane, sampai hari ini telah 45 penduduk bimbingan diantarkan keluarganya kembali ke Lapas Kutacane," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Rika mengatakan pihaknya berterima kasih kepada ketua wilayah mengenai dari bupati hingga kades, tokoh masyarakat, serta family masing-masing napi.
"Terimakasih kepada Bupati Aceh Tenggara berbareng jajarannya Camat, Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan agama, family penduduk binaan, Kepolisian, Kodim dan semua unsur forkopimda nan telah banyak membantu," katanya.
Sebelumnya saat meninjau ke letak Lapas Kutacane pada Selasa (11/3), Dirjen PAS Kemenimipas Mashudi mengatakan pihaknya bakal membenahi gedung tahanan tersebut.
"Mari kita benahi berbareng Lapas Kutacane. Warga bimbingan adalah family kita juga, kerabat kita," ujar Mashudi saat berbincang di hadapan ratusan penduduk bimbingan di Lapas Kutacane, sebagaimana dilansir dari siaran pers Kementerian Imipas, Selasa (11/3) malam.
Mashudi menyampaikan pihaknya bakal mengupayakan agar kelebihan kapabilitas di Lapas Kutacane dapat diatasi.
Selain mengupayakan gedung nan baru, dia berambisi kasus pengguna narkotika tidak diharuskan menempati Lapas/Rutan.
Selain Lapas Kutacane, terang Mashudi, terdapat beberapa Lapas alias Rutan di Aceh nan lebih kapabilitas sebanyak 300 persen dan kudu segera direlokasi alias ditata ulang. Beberapa lainnya seperti Lapas Bireun (480 persen), Lapas Idi (600 persen), dan Lapas Lhokseumawe (300 persen)
Mashudi mengaku sudah mendengar semua persoalan dan keluhan setiap penduduk binaan.
Ia menambahkan jasa makan dan lainnya tetap diberikan sesuai ketentuan. Terkait tuntutan penduduk bimbingan untuk standar makanan nan lebih baik, Mashudi mengatakan bakal berupaya memenuhi itu.
Dari siaran pers tersebut, Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry disebut menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar lebih layak huni.
"Saya sangat prihatin ada penduduk bimbingan nan kudu tidur di luar bilik hunian, lantaran bilik kediaman nan ada tidak mencukupi. Kapasitas nan hanya untuk 100 orang, kudu terisi 386 orang, lebih dari 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjaganya 24 orang, 7 orang per shift," kata Mashudi.
(kid)