ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Sebanyak 37 narapidana alias penduduk bimbingan dengan akibat tinggi dari Jawa Timur dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Security, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (27/7).
"Mereka adalah penduduk bimbingan nan berasas asesmen, investigasi dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi penduduk bimbingan lainnya," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur Kadiono.
Dia menjelaskan pemindahan dilakukan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas berbareng Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jejeran Polda Jawa Timur.
Adapun 37 penduduk bimbingan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.
Dia menegaskan bahwa pemindahan narapidana akibat tinggi itu merupakan bentuk kesungguhan untuk meniadakan narkoba dan pelanggaran lainnya dari lapas dan rumah tahanan.
"Siapapun nan terbukti terlibat, baik penduduk bimbingan apalagi petugas sekalipun bakal diberikan hukuman dan balasan tegas, lantaran perbuatannya sangat berakibat jelek bagi penduduk bimbingan lain di lingkungannya," kata dia.
Pemindahan itu, kata dia, juga untuk mencegah penularan perbuatan negatif kepada penduduk bimbingan lain. Selain itu, dia juga menginginkan agar perilaku narapidana akibat tinggi itu bisa berubah jika dipindahkan ke lapas dengan keamanan maksimum.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan Irfan ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi, nan berada di wilayah Nusakambangan. Mereka, kata dia, bakal diberikan diberikan pembinaan dan penindakan unik di Nusakambangan
"Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesmen perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berambisi dengan pengamanan dan pembinaan unik nan tepat dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan," kata Irfan.
Ia mengingatkan bahwa redistribusi alias pemindahan penduduk bimbingan akibat tinggi ini merupakan bentuk program percepatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sejauh ini, kata dia, sudah nyaris 1.100 penduduk bimbingan akibat tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
"Tidak ada satupun nan boleh mengganggu muruah pemasyarakatan," kata dia.
(antara/gil)
[Gambas:Video CNN]