3 Peserta Demo Ricuh Di Balai Kota Jakarta Positif Ganja, 90 Orang Masih Didalami

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Saat itu, perwakilan massa diizinkan masuk ke dalam gedung. Namun tiba-tiba suasana berubah mencekam ketika massa nan lain juga memaksa masuk dan menyerang petugas.

Tujuh personil Ditsamapta Polda Metro Jaya nan mengamankan jalannya tindakan dipukul hingga mengalami luka-luka.

"Massa unjuk rasa melakukan penghasutan untuk mendobrak masuk pagar dan barikade personil polisi dengan langkah mendorong, memukul, menendang secara bersama-sama dan menggigit petugas sehingga mengalami luka memar lecet dan sobek," ucap dia.

Terkait perihal ini, MF melaporkan atas dugaan penghasutan hingga penganiayaan terhadap petugas. Dalam kasus ini, sangkaanya Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 212, 216, dan 218 KUHP.

Selengkapnya