ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 20 Agu 2025 01:30 WIB

Jakarta, detikai.com --
Seorang wanita Warga Negara (WN) Republik Peru, berinisial NSBC (42), menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 1,4 kilogram (kg) dan ekstasi yang totalnya berbobot sekitar Rp10 miliar.
NSBC menjadi kurir dan dijanjikan penghasilan Rp320 juta oleh seorang berinisial PB nan juga WN Peru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Radiant mengatakan NSBC membawa 1,4 kg dan 85 butir ekstasi warna oranye seberat 33,9 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang haram tersebut diperkirakan berbobot Rp10 miliar," kata Kombes Radiant saat konvensi pers di Mapolda Bali, Selasa (19/8).
Radiant mengatakan pihaknya sekarang memburu WN Peru berinisial PB nan menyuruh NSBC membawa kokain dan ekstasi.
"Untuk PB itu juga dari wilayah Peru. Sedang kita dalami jadi kita juga sedang menganalisa jaringan-jaringan nan berkepentingan ke mana saja," ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Sunaryo mengatakan WN Peru tersebut menyimpan kokainnya dalam tubuh agar tak terbaca mesin X-ray.
"Untuk mengungkap itu dari gerak-gerik pelaku nan mencurigakan. Kalau misalnya lewat (mesin) X- ray dan segala macam tidak kelihatan," katanya.
Menurutnya, modus menyimpan narkotika di dalam tubuh adalah modus lama, lantaran untuk menghindari terdeteksi dari mesin X-ray.
"Memang ketika teknologi semakin maju, alat-alat dengan segala macam sudah bisa mendeteksi (seperti) X-ray dan banyak perangkat lain dan segala macam, biasanya mereka kembali ke (modus) tradisional. Makannya, kita tidak boleh lengah, modusnya apa kudu kita pelajari," jelasnya.
(fra/kdf/fra)
[Gambas:Video CNN]