Komisi Viii Dpr Target Ruu Haji Rampung Bulan Ini

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 20 Agu 2025 03:21 WIB

Komisi VIII DPR menargetkan revisi UU Haji rampung Agustus 2025. Pembahasan mendesak ini mengenai kepastian area Arafah dan potensi BP Haji jadi kementerian. Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menargetkan revisi Undang-Undang Haji dan Umrah rampung pada Agustus ini. Rancangan Undang-undang (RUU) Haji dan Umrah sedang dibahas. Ilustrasi (detikai.com/Safir Makki)

Jakarta, detikai.com --

Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menargetkan revisi Undang-Undang Haji dan Umrah rampung pada Agustus ini. Rancangan Undang-undang (RUU) Haji dan Umrah sedang dibahas.

"Iya rencana [selesai di Agustus]," kata Ketua Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwan menyebut RUU Haji dan Umrah sangat mendesak untuk segera disahkan secepatnya. Ia mengatakan Pemerintah Arab Saudi telah meminta RI untuk mengambil kepastian area di Arafah.

"Saudi sudah mendesak kita segera untuk mengambil kepastian area Arafah itu di mana. Nah, sementara UU-nya enggak ada," ujar dia.

Marwan menyampaikan saat ini Komisi VIII juga tetap dalam tahap menampung usulan dari beragam pihak, mulai dari Kemenag hingga BP Haji.

Menurutnya, pembahasan RUU Haji dan Umrah ini merupakan agenda Komisi VIII DPR di masa persidangan kali ini.

"Ini Kementerian Agama menyodori usulan, BPH menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu kita kudu selesaikan di Agustus ini," ucapnya.

Pembahasan RUU Haji ini berbarengan dengan peralihan urusan haji nan beranjak dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan

BP Haji berkesempatan berubah menjadi kementerian lewat RUU Haji nan tengah dibahas di DPR. Namun, Marwan tak menjelaskan rinci apa nan bakal berbeda dari BP Haji jika nantinya diubah menjadi kementerian.

Wacana ini mencuat usai Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengungkap ada usulan dari sejumlah personil DPR agar BP Haji naik menjadi kementerian.

"Di RUU sendiri kan tetap ada dua pilihan, apakah tetap tetap badan alias kan ada kemauan dari beberapa personil ini kementerian, naik statusnya jadi kementerian haji," kata Cucun di kompleks parlemen, Jumat (15/8).

Kepala BP Haji M. Irfan Yusuf pada kesempatan nan berbeda menyebut tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji rencananya bakal diatur melalui UU Haji nan baru.

(fra/mnf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya