Waspada! Ada Modus Penipuan Berkedok Investasi Internasional

Sedang Trending 22 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti publik agar tidak terjebak pada modus penipuan berkedok investasi internasional. Pasalnya iklan investasi bodong ini kerap kali mencatut tokoh fiktif dalam sejumlah penawaran nan dilakukan.

Lantas, gimana membedakan modus penipuan berkedok investasi internasional ini?

Dikutip dari akun IG resmi nan dikelola OJK @kontak157, terdapat beberapa modus penipuan dengan embel-embel investasi. Sedikitnya ada enam modus nan kerap kali dilakukan para penipu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, korban bakal dipancing melalui iklan nan mencatut tokoh tiruan melalui penawaran edukasi saham di media sosial. Dalam penawaran tersebut, seringkali iklan memuat sosok konsultan investasi terkenal.

Kedua, seringkali penipuan investasi memasukkan korban ke dalam grup dan diberi akses login aplikasi bodong. Grup ini biasanya ada di WA alias Telegram, kemudian korban diminta untuk mengunduh aplikasi melalui tautan. Di dalam aplikasi itu memuat rekomendasi saham di platform trading fiktif milik pelaku.

Ketiga, para pelaku biasanya membangun kepercayaan dengan engagement serupa likes and share. Setelahnya, pelaku biasanya memberikan bingkisan pulsa alias duit tunai nan ditransfer untuk mendukung konsultan investasi dalam sebuah kejuaraan fiktif.

Keempat, pelaku biasanya meminta korban untuk melakukan top-up dan investasi bersama. Dalam kondisi ini, korban nan melakukan setoran duit berkilah pembelian saham dengan penjelasan keuntungan. Kemudian pelaku bakal mencairkan untung tersebut di awal untuk membangun kepercayaan korban.

Kelima, korban bakal terjebak untuk terus melakukan top-up secara terus menerus. Korban bakal diminta setor lebih besar untuk investasi saham initial public offering (IPO) internasional. Pelaku juga bakal meminjamkan duit secara cuma-cuma untuk memenuhi IPO bodong tersebut.

Terakhir, korban tidak bakal bisa menarik uang. Dalam kondisi ini, pelaku bakal memberikan argumen bahwa perlu pelunasan biaya talangan terlebih dulu untuk melakukan pencairan. Pada akhirnya, duit korban tidak dapat diambil sama sekali.

"Oknum semakin canggih dan lihai dalam menjalankan aksinya. Perhatikan kembali sistem modus di atas agar Anda lebih aware terhadap penipuan di sekitarmu," tulis unggahan @kontak157, dikutip Rabu (2/4).

(kil/kil)

Selengkapnya