Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah: Cuti Bersama Untuk Rakyat, Bukan Pejabat

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengingatkan Kepala Daerah untuk tak seenaknya pelesiran saat libur bersama. Dia minta kasus Bupati Indramayu, Lucky Hakim, nan jalan-jalan ke Jepang tanpa izin, dijadikan sebagai pembelajaran.

"Kepada seluruh Kepala Daerah untuk memahami ini, menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi semua bahwa cuti bersama itu adalah untuk rakyat dan bukan untuk pejabat," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada wartawan di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Pasar Minggu, Selasa (22/4/2025) sore.

"Kepala Daerah adalah tugas pelayanan publik tanpa henti nan kudu dipahami oleh seluruh Kepala Daerah," timpalnya lagi.

Bima mengingatkan, kepala wilayah wajib meminta izin jika mau ke luar kota maupun luar negeri.

"Untuk Bupati Wali Kota dan kepada Presiden untuk Gubernur. Apapun tujuannya, kemana pun tujuannya dan kapan pun pelaksananya wajib," ucap dia.

Tim Inspektorat Siap Tindak

Bima menegaskan, seandainya ada Kepala Daerah nan lalai mengenai perihal ini maka Tim Inspektorat siap untuk melakukan penindakan.

"Tim Inspektorat bakal menindaklanjuti dan mendalami berasas kesalahannya dan fakta-fakta tadi," ujar dia.

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Bima mengatakan, Kemendagri bakal bikin Surat Edaran unik untuk kepala daerah.

"Sekaligus Kementerian Dalam Negeri meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk lebih lagi mendalami dan menghayati tugas-tugas pokok sebagai Kepala Daerah nan bukan paruh waktu dan betul-betul memandang semua prosedur dari jalannya tata kelola politik pemerintahan agar bisa ditaati dan dipahami. Dan ini tentunya kami hari ini sampaikan kepada nan berkepentingan untuk dilaksanakan," tandas dia.

Lucky Hakim Disanksi 'Kursus' di Kemendagri Selama 3 Bulan

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan hukuman pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim buntut pelesiran ke Jepang. Keputusan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto setelah melakukan pendalaman selama kurang lebih satu pekan.

"Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan hukuman dalam corak pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk datang di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," kata Bima Aryakepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Dia menerangkan, Lucky Hakim diminta untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala wilayah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kemendagri.

"Bupati diminta untuk datang langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan nan nantinya bakal dilakukan di keseluruhan komponen nan ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Jadi Pak Bupati bakal mengikuti misalnya aktivitas dan paparan dari kepala jenderal politik dan pemerintahan umum, kepala jenderal finansial daerah, Bangda, dan lain-lain," ujar dia.

"Jadi keseluruhan komponen dari Kementerian Dalam Negeri kelak bakal memberikan materi dan meminta Pak Bupati untuk mengikuti itu dan tentunya dengan pengaturan antara tugas pokok beliau sebagai kepala wilayah dan juga sanksi yang dijatuhkan," sambung dia.

Selengkapnya