Wamen Bumn: Danantara Meluncur Bulan Depan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal diluncurkan bulan depan. Ia ini mengatakan pihaknya sedang menunggu penyelesaian Undang-Undang BUMN nan bakal disahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk penerapan Danantara.

"Di bawah Undang-Undang baru BUMN ini, kami bakal mengembangkan superholding baru kami Danantara," ucap laki-laki nan berkawan disapa Tiko itu selepas Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).

Menurut Tiko, Danantara bakal menjadi superholding BUMN nan bisa menggaet investasi untuk Indonesia. Lantas, selama satu bulan kedepan Kementerian BUMN bakal menetapkan rincian organisasi tersusun.

"Mohon bersabar selama sebulan untuk memastikan bahwa ada perincian nan tepat mengenai organisasi ini. Dan kami bakal meluncurkan organisasi ini mudah-mudahan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan," ujar Tiko.

Adapun Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN telah disahkan pada sidang paripurna Selasa (4/2/2025) menjadi UU. Dalam UU tersebut juga disebutkan mengenai Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pengelola aset perusahaan pelat merah.

Mengutip Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Pasal 3L disebutkan bahwa organ badan terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

Diketahui sebelumnya Danantara bakal mengelola 7 BUMN nan mempunyai aset jumbo. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, nantinya lembaga investasi tersebut bakal mengelola dan mengoptimalkan seluruh aset dan investasi perusahaan pelat merah.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Strategi MIND ID Perkuat Industri Aluminium RI

Next Article Sedang Rapat di Komisi VI, Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Ruangan

Selengkapnya