Wamen Bumn Beri Kabar Terbaru Pembahasan Ruu Bumn

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Kartika Witjoatmodjo mengungkapkan pihaknya hari ini, Jumat (31/1/2025) bakal dipanggil DPR lagi dalam rangka membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Pria nan diakrab Tiko itu tidak menjelaskan lebih lanjut perihal nan bakal dibahas berbareng DPR mengenai RUU BUMN tersebut. Dia juga enggan membeberkan progres dari penyusunan RUU BUMN tersebut. Ia hanya memastikan bahwa itu tetap terus dibahas dengan Komisi VI DPR.

"Lagi proses pembahasan di DPR, itu aja," pungkas Tiko saat ditemui di sela aktivitas BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD Hall, Kamis (30/1/2025).

Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini mengatakan Badan Legislasi DPR RI telah melakukan penyempurnaan konsep RUU BUMN ini. Dengan demikian Komisi VI secara resmi diberi mandat untuk membahas RUU ini lebih lanjut pada rapat paripurna 23 Januari 2025.

"Kami bakal segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk mempercepat pembahasan RUU ini. Komisi VI dan BUMN juga berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi masyarakat nan seluas-luasnya dalam proses legislasi ini,"ungkap Anggia, di Gedung DPRI RI, Jakarta, Kamis, (23/1/2025) lalu.

Dalam paparannya, Anggia menyebut terdapat beberapa poin nan bakal dibahas dalam RUU BUMN tersebut, di antaranya penyesuaian arti BUMN nan nantinya bakal mempertegas tugas BUMN sesuai perkembangan regulasi.

Selain itu, bakal ada beberapa poin nan menegaskan soal pembentukan anak upaya BUMN, seperti arti dan sistem pembentukan anak perusahaan, pengelolaan korporasi meliputi penegasan patokan mengenai restrukturisasi, privatisasi, dan tindakan korporasi untuk menciptakan BUMN nan lebih kompetitif.

Di sisi lain, RUU ini juga bakal membahas soal kompetensi sumber daya manusia (SDM). Adapun bahasannya mencakup kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan masyarakat setempat, dan keterwakilan wanita dalam jejeran dewan maupun komisaris.

DPR berbareng Kementerian pun bakal membahas soal penentuan kriteria privatisasi dan mekanismenya, dan tanggungjawab tanggung jawab sosial BUMN nan mencakup pembinaan upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat sekitar.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Strategi MIND ID Perkuat Industri Aluminium RI

Next Article Erick Thohir Beberkan Sejarah Panjang Penyempurnaan UU BUMN

Selengkapnya