ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com- Presiden Amerika Serikat Donald Trump, bakal mengenakan tarif impor mobil nan masuk ke Amerika sebesar 25%. Trump mengatakan, kebijakan tarif ini bermaksud untuk memperkuat industri manufaktur otomotif dalam negeri. Namun, kebijakan ini langsung berakibat negatif pada saham otomotif.
Selengkapnya dalam program Power Lunch detikai.com (Kamis, 27/03/2025) berikut ini.