ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Presiden Prabowo Subianto melalui peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2025, Tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025 hingga tahun 2029 menginstruksikan optimasi peran industri asuransi, biaya pensiun, hingga pasar modal. Selengkapnya dalam program Big Stories detikai.com berikut ini.
Untuk itu, pelaku di sektor-sektor tersebut dapat meningkatkan literasi, memperluas kepesertaan, melakukan diversifikasi produk dan instrumen keuangan. Hingga mengoptimalisasi portofolio investasi, melakukan perbaikan tata kelola, serta memacu pemanfaatan digitalisasi, hingga memastikan perlindungan konsumen tetap melangkah dengan baik.