Video: Target Aaui:jalankan Asuransi Tpl-garap Asuransi Terumbu Karang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com- Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Antar Lembaga Hubungan Internasional AAUI, Muhammad Iqbal memastikan kesiapan industri asuransi dalam mengimplementasikan program asuransi wajib telah tertuang dalam UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), salah satunya patokan wajib asuransi kendaraan third party liability (TPL) untuk semua kendaraan bermotor mulai Januari 2025 hingga

Saat ini Asuransi sudah mempunyai sejumlah produk mengenai kebijakan wajib asuransi TPL seperti asuransi kendaraan hingga asuransi wajib bagi properti sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan perlindungan asuransi.

Ke depan, industri asuransi terus mendorong pengembangan produk asuransi untuk memenuhi kebutuhan perlindungan asuransi di masyarakat.

Seperti apa pengembangan industri dan produk baru di industri asuransi? Selengkapnya simak perbincangan Anneke Wijaya dengan Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Antar Lembaga Hubungan Internasional AAUI, Muhammad Iqbal dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 06/03/2025)


Selengkapnya