Pemerintah Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Sedang Trending 16 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan tindakan premanisme berkedok organisasi masyarakat alias ormas nan melakukan tindak pidana seperti pungutan liar alias pemerasan.

"Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, alias corak intimidasi lain nan dilakukan oleh oknum maupun golongan tertentu," kata Budi seperti dikutip dari keterangan diterima, Selasa (7/5/2025).

Budi menegaskan, pemerintah tidak bakal memberi toleransi terhadap ormas nan bertindak di luar pemisah hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, alias merusak tatanan sosial.

"Negara bakal datang secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum," tegas Eks Kepala BIN ini.

Budi memastikan, pemerintah mau menjamin rasa kondusif kepada warganya termasuk kepada para pelaku upaya agar merasa terlindungi. Sehingga Indonesia menjadi tempat nan nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berambisi bakal tercipta ruang publik nan bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari kekuasaan golongan kekerasan serta memberikan rasa keadilan dan keamanan nan merata bagi seluruh penduduk negara," dia menandasi.

Sebagai informasi, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa, 6 Mei 2025 dalam pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). 

Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian dan lembaga ialah Kementerian Sekretaris Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

Selengkapnya