ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Rasio pembiayaan bermasalah alias nonperforming financing (NPF) perusahaan multifinance naik ke 2,87% (yoy) per Februari 2025.
Ketua Bidang Hubungan Pemerintah II Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Ristiawan Suherman mengatakan kenakan angsuran bermasalah tidak lepas dari kondisi ekonomi nan sangat menantang termasuk mengenai daya beli masyarakat.
Selain itu turunnya penjualan ritel otomotif hingga 10% di masa Ramadan dan Lebaran juga mencerminkan adanya pengaruh penurunan daya beli terhadap industri multifinance.
Seperti apa kondisi kenaikan angsuran bermasalah terhadap upaya multifinance? Selengkapnya simak perbincangan Anneke Wijaya dengan Ketua Bidang Hubungan Pemerintah II Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Ristiawan Suherman dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Senin, 14/04/2025)