ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com- Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan tarif impor baru nan lebih berat terhadap ratusan negara, termasuk Indonesia. Ini diprediksi memberikan akibat signifikan terhadap keahlian ekspor Indonesia, utamanya ke pasar AS. Trump menerapkan pedoman tarif impor sebesar 10% ke semua negara. Selain itu ada tarif resiprokal alias timbal kembali nan dikenakan, seperti Indonesia sebesar 32%. Lantas seperti apa dampaknya ke tanah air, baik ke bursa saham maupun Rupiah? Simak paparan Savira Wardoyo, selengkapnya dalam program Power Lunch detikai.com (Rabu, 09/04/2025) berikut ini.