ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah resmi mempercepat agenda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi bulan Juni 2025 untuk PNS, dan Oktober 2025 untuk PPPK. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya dilakukan pemunduran agenda pengangkatan hingga menuai polemik di tengah masyarakat.
Lalu, apakah bakal dibuka seleksi CPNS 2025?
Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, pihaknya belum membicarakan tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025. Hingga saat ini, Kementerian PANRB tetap berfokus pada penyelesaian dari seleksi CASN 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum bisa memastikan. Kenapa? Karena kan hari ini kita baru menyelesaikan (CPNS) tahun 2024," kata Rini, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Selaras dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto, Rini mengatakan, pihaknya bakal lebih memperhatikan sisi meritokrasi dan pembenahan struktural. Ini termasuk dengan penataan lembaga-lembaga dan kementerian baru.
"Jadi kita memang tetap konsentrasi kepada tahun 2024. Dan tentunya kelak kita kudu melakukan grand design ulang," ujarnya.
Grand design ulang dilakukan untuk memastikan seberapa besar ASN nan dibutuhkan, kompetensi apa nan dibutuhkan dengan adanya tantangan-tantangan dari pemerintah saat ini. Kementerian PANRB tetap terus melakukan serangkaian penyesuaian keorganisasian pemerintah.
"Jadi memang setelah ini kita betul-betul mau konsentrasi kepada membangun grand design sumber daya manusia aparatur ke depan," ujar Rini.
"Kita selesaikan dulu nih satu-satu, tahun 2024 aja kan kemarin cukup ramai. Karena padahal penundaan itu kami lakukan lantaran tadi beberapa argumen nan disampaikan. Nanti jika misalnya setelah kita majukan ini, mudah-mudahan mereka juga tepat waktu ini juga tantangan sendiri," sambungnya.
Rini juga mengimbau agar para lembaga pemerintahan pusat dan wilayah untuk segera menyelesaikan proses CASN di lingkungannya. Dengan demikian, harapannya pengangkatan bisa dilakukan tepat waktu.
"Karena ini ujungnya itu sudah bukan ada lagi di tempat kami, tapi ujungnya itu ada di lembaga pemerintah. Jadi mudah-mudahan lembaga pemerintah juga sigap juga merespon kebutuhan ini. Jadi lantaran kita melakukan penundaan lantaran memang ada banyak persoalan nan kudu diselesaikan," katanya.
(shc/rrd)