ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 30 Apr 2025 15:00 WIB

Jakarta, detikai.com --
Pengadilan Turki memenjarakan 18 pegawai instansi pemerintah Kota Istanbul atas dakwaan korupsi pada Rabu (30/4).
Pemenjaraan ini berjalan kala abdi negara Turki terus menargetkan kaum oposisi pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan, termasuk Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu nan telah dipenjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imamoglu dipenjara pada Maret lampau atas tuduhan korupsi hingga tuduhan membiayai golongan teroris.
Imamoglu digadang-gadang menjadi salah satu rival kuat nan bisa mengalahkan kepemimpinan Erdogan dalam pemilihan umum Turki terdekat. Pemilu Turki terdekat diperkirakan berjalan pada 2028 mendatang.
Sejak Imamoglu ditahan, abdi negara Turki telah menangkap ribuan pedemo nan memprotes penahanan sang wali kota.
Lembaga penyiaran Turki, NTV, melaporkan otoritas Turki apalagi menangkap sekitar 52 orang pada akhir pekan lampau mengenai penyelidikan korupsi ini.
Namun, 34 orang di antara nan ditangkap dikabarkan sudah dibebaskan.
Dikutip Reuters, sejumlah media Turki melaporkan pada Sabtu (26/4) bahwa abdi negara menahan puluhan pegawai instansi Wali Kota Istanbul sebagai bagian dari penyelidikan kasus Imamoglu.
Sejauh ini, anak buah Imamoglu nan telah ditahan abdi negara adalah Sekretaris Jenderal Kantor Wali Kota Istanbul, Kepala Staf Wali Kota Istanbul, hingga kepala dan walik kepala Kantor Administrasi Sumber Air dan Pembuangan Air Istanbul (ISKI).
(rds/bac)
[Gambas:Video CNN]