Trump Presiden As Yang Paling Banyak Dijerat Kasus Hukum, Apa Saja?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Selasa, 21 Jan 2025 09:40 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi kepala negara AS nan paling banyak dijerat skandal hukum. Deret kasus norma Presiden AS Donald Trump. (AFP/PETER ZAY)

Jakarta, detikai.com --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi kepala negara AS nan paling banyak dijerat kasus hukum.

Setidaknya ada empat kasus pidana nan dihadapi Trump, baik di tingkat negara bagian maupun federal.

Berikut ringkasan kasus nan menjerat Trump.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simpan arsip rahasia negara

Trump didakwa pada 8 Juni 2023 oleh majelis juri federal di Miami atas tuduhan mengambil arsip rahasia pertahanan nasional dari Gedung Putih setelah dia lengser dari kedudukan pada Januari 2021, dikutip dari CNN.

Trump dan ajudannya Walt Nauta didakwa lantaran membawa dan menyembunyikan arsip krusial tersebut, serta tak mau menyerahkannya saat diminta oleh pemerintah.

Penasihat unik Departemen Kehakiman (DoJ) Jack Smith kemudian mendakwa Trump sebulan kemudian dengan sejumlah tuduhan baru, nan salah satunya mengenai persekongkolan menghalang-halangi proses hukum.

Trump mengaku tak bersalah atas semua tuduhan tersebut.

Pada 15 Juli 2024, Hakim Pengadilan Distrik AS Aileen Cannon menolak melanjutkan kasus ini dengan menyatakan bahwa pengangkatan Smith sebagai penasihat unik melanggar konstitusi.

Smith mengusulkan banding atas keputusan Hakim Cannon pada akhir Agustus dengan menyebut pengadil telah melakukan kesalahan dalam menolak kasus lantaran pengangkatan dirinya sah. Namun, pada 25 November 2024, Smith akhirnya mengumumkan bahwa dirinya membatalkan kasus ini.

"Posisi Departemen Kehakiman adalah bahwa Konstitusi mengharuskan kasus ini dibatalkan sebelum terdakwa dilantik," tulis Smith dalam berkas enam laman kepada Hakim Pengadilan Distrik AS Tanya Chutkan, dikutip dari CNN.

Serangan di Capitol

Trump didakwa pada 1 Agustus 2023 oleh penasihat unik Jack Smith atas tuduhan berkolusi untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020 dari Joe Biden.

Jaksa federal menuduh Trump menekan para pejabat untuk mengubah hasil pemilu, menyebarkan ketidakejujuran mengenai kecurangan pemilu, hingga mengeksploitasi kerusuhan di Capitol pada 6 Januari 2021 guna menunda pengesahan kemenangan Biden.

Sidang awalnya dijadwalkan pada 4 Maret 2024. Namun, ditunda seiring dengan Trump nan mengusulkan banding atas keputusan mengenai klaim kekebalannya.

Pada 1 Juli 2024, Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan nan menyatakan Trump mempunyai kekebalan norma atas tindakan nan dia lakukan selama masa jabatannya.

Jaksa pun merevisi tuduhannya pada 27 Agustus 2024 guna menghormati putusan MA. Dakwaan nan direvisi itu menyebut status Trump saat itu adalah kandidat, bukan presiden nan sedang menjabat.

Kendati begitu, pada 25 November 2024, Jack Smith menyatakan dirinya membatalkan kasus subversi pemilu serta kasus arsip rahasia terhadap Trump.

Bersambung ke laman berikutnya...


Selengkapnya