Tom Lembong Tegaskan Semua Izin Impor Kemendag Ditembuskan Kemenprin

Sedang Trending 14 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Thomas Trikasih Lembong namalain Tom Lembong menegaskan dirinya tidak mempunyai kewenangan dalam izin impor gula dalam rangka pemenuhan gula dalam negeri. Dia menyebut izin impor gula tersebut semula dari Kementerian Perindustrian.

Hal tersebut dia ungkapkan menanggapi kesaksian mantan Kasie Standardisasi di Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin, Edy Endar Sirono di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Edy datang sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi importasi gula.

"Saya juga mau mengklarifikasi, menegaskan kembali bahwa nan menentukan kuota impor ya, istilah nan dipakai adalah kuota impor. Hemat saya istilah nan lebih tepat itu nan Mulia jumlah impor masing-masing pemohon, ditentukan oleh pemohon," kata Lembong di ruang sidang.

"Jadi demikian saksi ya. Dari terdakwa menyampaikan, nan menentukan kuota (impor) dari masing-masing pemohon," selaku Hakim Ketua, Dennie Arsan Fatrika.

Eddy kemudian menjelaskan permohonan pengajuan impor gula dibahas dalam rapat koordinasi terbatas. Di rapat tersebut pihak perusahaan hanya menyanggupi kuota impor gula berasas keahlian produksi di dalam negeri.

"Rakortas tidak menentukan kuota jumlah impor gula masing-masing pemohon. Nah, jumlah kuota masing-masing pemohon ditentukan pertama melalui jumlah nan dimohon oleh pemohon, nan kedua oleh penilaian kementerian perindustrian berapa sebenarnya kapabilitas pemohon dan gimana rekam jejak pemohon tersebut," jelas Lembong.

"Jadi bukan menteri nan menentukan kuota impornya alias jumlah alokasi impor gula kepada masing-masing pemohon," tambah dia.

Tom Lembong juga menyebut kebijakan impor gula juga berasas surat rekomendasi dari Kementrian Perindustrian.

"Izin nan Mulia saya mau menegaskan bahwa 100 persen, semua izin impor nan diterbitkan oleh Kemendag, ditembuskan ke Kementerian Perindustrian. Sehingga Kemenperin mengetahui," tegas eks Mendag itu.

Selengkapnya