ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun buka bunyi mengenai rumor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang menjadi bola api di pasar modal nan membikin saham himbara dan emiten nan masuk dalam portofolio Danantara melemah signifikan.
Misbakhun menjelaskan UU BUMN nan baru disahkan merupakan embrio lahirnya Danantara. Dirinya menyebut sebelum Danantara lahir, sistem kepemilikan pemerintah di BUMN masuk ke Menteri Keuangan.
"Sehingga Menkeu menjadi bendaharawan negara, ada kekayaan negara nan dipisahkan," sebut Misbakhun dalam aktivitas Capital Market Forum 2025, di Gedung BEI, Jakarta (21/3/2025).
Saham pemerintah di Menkeu tersebut lampau dikuasakan pada menteri BUMN.
Saat ini, Misbakhun menyebut pemerintah mengubah skema dan sekarang diberi nama sebagai Danantara yang mana 99% merupakan investment holding, 1% operating dan 1 lembar saham dwi warna di masing-masing perusahaan BUMN.
"Pemerintah RI tetap sebagai pemilik saham. Dinamakannya saja berbeda," sebut Misbakhun.
Misbakhun menyebut keputusan pendirian Danantara merupakan keputusan politik pemerintah yang ingin BUMN lebih aktif.
Dirinya mengungkapkan ada banyak anak-anak muda ahli berbakat lulusan luar negeri dan kampus terbaik bumi bekerja di BUMN, namun tersandung kasus lantaran dianggap merugikan negara akibat pengelolaan nan dianggap tidak benar.
"Pantaskah ketika rugi menjadi kerugian negara, dan orang-orang berbakat sangat trauma mengabdi pada lembaga negara. Maka kami ambil keputusan politik invetsasi itu tak merugikan negara," sebutnya
Dirinya menyebut, ketika profesional menjalankan proses bisnis, untung rugi itu adalah perihal nan lumrah.
"Namanya investasi ada saatnya rugi dan ada saatnya untung, ada porsi nan untung dan nan rugi. Ini menggaransi orang-orang ahli tetap profesional," terangnya.
Dirinya menyanggah sejumlah rumor nan beredar nan menyebut Danantara menjadi objek jarahan politisi.
"Aksi reaksi pasar seakan-akan BUMN sebagai jarahan politisi. Lah ini nan perlu disampaikan jelas pada market ini justru kita mau memberikan perlindungan pada profesional," ujarnya.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: IHSG Anjlok Lebih dari 2%, Investor Khawatir Soal Danantara?
Next Article Superholding BUMN Bakal Mirip Temasek, Ini Profilnya